Kejari Ketapang Teken MoU Dengan Bank BNI Cabang Ketapang

Dharma Bella Tymbas mengaku kalau MoU yang dilakukan pihaknya bersama Bank BNI Cabang Ketapang dalam rangka menindaklanjuti pertemuan

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Ketapang dengan PT Bank Negera Indonesia (BNI) Kantor Cabang Ketapang. Senin, (25/03). 

Kejari Ketapang Teken MoU Dengan Bank BNI Cabang Ketapang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menggelar penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Negera Indonesia (BNI) Kantor Cabang Ketapang.

Bentuk kesepakatan tersebut ialah terkait, Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN, yang digelar di Aula kantor Kejari Ketapang, Senin (25/03/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Dharma Bella Tymbas mengaku kalau MoU yang dilakukan pihaknya bersama Bank BNI Cabang Ketapang dalam rangka menindaklanjuti pertemuan pihak BNI dengan Kejati Kalbar guna penyelesaian kasus-kasus perdata diwilayah hukum ketapang.

"MoU ini sebagai pembuka yang mana kedepan akan ada strategi apa saja mengenai apa-apa kewenangan yang bisa tim Datun kita tangani," ujarnya saat diwawancarai seusai acara.

Baca: HASIL Akhir Timnas Indonesia vs Myanmar, Cuplikan 2 Gol di Laga Perdana Pelatih Simon McMenemy

Baca: Lantik 68 Kades, Bupati Sanggau Ajak Dukung Program Pembangunan Pemerintah Sanggau

Baca: LIVE Fakta TVOne Senin (25/03) Pukul 20.00 WIB, Dagang Jabatan Di Kemenag, Siapa Lagi yang Terlibat?

Ia juga mengatakan, bahwa Bank BNI Ketapang merupakan bank pertama yang melakukan MoU ini, yang mana memang di dunia perbankan ini tentunya banyak perjanjian-perjanjian antara pihak Bank dengan pihak lain.

"Sehingga dengan adanya MoU ini kedepan kita akan lihat mana saja persoalan yang masuk dalam domain bagian Perdata dan TUN yang bisa kita bantu tangani," lanjutnya.

"Hanya saja jika kasusnya domainnya pidana maka perdata tetap mundur. Yang jelas kita akan meningkatkan pengembalian kerugian-kerugian perusahaan atau negara seperti penyaluran kredit yang disalahgunakan penerima," tegasnya.

Untuk itu, Dharma Bella juga berterimakasih kepada pihak BNI Kantor Cabang Ketapang yang telah membuka diri untuk melakukan MoU ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved