Atbah Sebut Perda Disabilitas Untuk Menghadirkan Persamaan Hak Warga Negara
Atbah Romin Suhaili mengatakan, Perda bagi penyandang Disabilitas di Kabupaten Sambas adalah untuk menghadirkan persamaan hak
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Atbah Sebut Perda Disabilitas Untuk Menghadirkan Persamaan Hak Warga Negara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengatakan, Perda bagi penyandang Disabilitas di Kabupaten Sambas adalah untuk menghadirkan persamaan hak bagi penyandang Disabilitas di Kabupaten Sambas.
"Tentu kita bicara tentang persamaan hak warga negara, maka kawan-kawan kita yang membutuhkan perhatian khusus menjadi prioritas kita," ujarnya, Senin (25/3/2019) saat berada di Kantor DPRD Kabupaten Sambas.
Atbah menjelaskan, nantinya dengan sudah adanya payung hukum tersebut. Maka pelayanan-pelayanan baik itu administrasi pemerintah dan lain sebagainya bisa lebih ramah kepada penyandang Disabilitas di Kabupaten Sambas.
"Oleh karenanya kita berharap kantor-kantor yang memang mungkin sering dikunjungi, atau lain sebagainya itu harus menghadirkan fasilitas-fasilitas yang memberikan jaminan kepada penyandang Disabilitas," tuturnya.
"Artinya kita yang memberikan pelayanan harus bisa menghadirkan fasilitas bagi orang yang membutuhkan perhatian khusus, dalam konteks ini adalah penyandang Disabilitas. Untuk itu Kabupaten akan memberikan pelayanan kita seperti orang-orang normal lainnya, bahkan lebih kepada mereka," tegasnya.
Baca: VIDEO: Live Streaming Indonesia Vs Myanmar, Laga Penentu Peringkat FIFA Sedang Berlangsung
Baca: Turnament Sepak Bola Danyon Zipur 6 Open Cup Tahun 2019, Rubianto: Bantu Bina Atlet di Mempawah
Baca: Kalbar 24 Jam - Remaja 19 Tahun Dibacok, 16,5 M untuk Gedung SPN, hingga Cerita Korban Putus Tangan
Oleh karenanya, Atbah mengatakan nantinya setiap instansi akan memberikan pelayan terbaiknya kepada penyandang Disabilitas di Kabupaten Sambas.
Tidak hanya itu, dalam konteks penyediaan lapangan kerja dan pendidikan Atbah juga memastikan Penyandang Disabilitas juga bisa mendapatkan hak yang sama dengan orang-orang normal.
"Jadi instansi-instansi terkait untuk menghadirkan pelayanan terbaik kepada kelompok yang membutuhkan perhatian khusus. Kita juga akan memberikan kesempatan yang sama dalam hal belajar secara bebas, dan bahkan untuk kesempatan kerja," tutupnya.