Apresiasi Kunker Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung, Ismail: Ajang Tukar Informasi

Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah H. Ismail mengapresiasi kunjungan kerja (Kunker) Komisi A DPRD

Penulis: Ramadhan | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DAVID NURFIANTO
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung, Drs. Muh Syahid saat menyerahkan kenang-kenangan pada Sekda Pemkab Mempawah H Ismail usai Kunker, di Aula Kantor Bupati Mempawah, Senin (25/3/2019). 

Apresiasi Kunker Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung, Ismail: Ajang Tukar Informasi dan Tata Kelola Dana Desa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah H. Ismail mengapresiasi kunjungan kerja (Kunker) Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung Jawa Tengah.

Menurutnya dengan kunker ini bisa dijadikan ajang tukar informasi dan tata kelola dana desa.

"Kami apresiasi dan sambut baik, ini bisa saling tukar informasi, saling memberikan masukan dan melengkapi tata kelola dana desa," ujarnya saat diwawancarai di Kantor Bupati Mempawah, Senin (25/3/2019).

Baca: TRIBUN WIKI: Lokasi Pelabuhan Nelayan Sukadana

Baca: TRIBUN WIKI: Jika Terealisasi, Kantor Bupati Sintang akan Jadi Pusat Pemerintahan Kapuas Raya

Baca: Live Streaming LIDA Indosiar 2019 Top 21 Grup 5! Saksikan Agus Gorontalo, Fikoh Babel & Vita Lampung

Dari kunker tersebut, Ismail mengatakan pihak DPRD Temanggung tertarik akan pelaksanaan pilkades serentak dengan invoting.

"Kebetulan diawal tahun 2020 mereka (Kabupaten Temanggung-red) akan melaksanakan pilkades di 216 desa. Kita juga telah sharing, dalam hal pelaksanaan tersebut," imbuhnya.

Kedepan, Ismail menegaskan bahwa pihaknya mungkin akan melakukan kerjasama lainnya.

"Ini juga telah disampaikan ke pihak DPRD Mempawah, mengenai kemungkinan kerjasama-kerjasama kedepannya," pungkasnya. (Dap)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved