Kasat Lantas Polres Landak Berikan Tips Aman Menjadi Juru Parkir

Sebanyak 30 juru parkir di wilayah Kabupaten Landak mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) tentang perparkiran

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Juru Parkir Kabupaten Landak saat mendapat materi dari Kasat Lantas Polres Landak pada Kamis (21/3/2019) 

Kasat Lantas Polres Landak Berikan Tips Aman Menjadi Juru Parkir

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sebanyak 30 juru parkir di wilayah Kabupaten Landak mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) tentang perparkiran di Aula Kantor Bupati Landak pada Kamis(21/3/2019).

Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Landak bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah.

Kepala Dishub Landak Efendi kemudian bekerjasama dengan Kasat Lantas Polres Landak AKP Gandi Dharma memberikankan kesempatan untuk menyampaikan materi.

Baca: Pelatihan Untuk Proktor dan Teknisi Untuk Mantapkan Tugas dan Tanggung Jawab di UNBK 2019

Baca: Naik Ring April Ini, Petinju Hisar Optimis Menang

Baca: ‎Lantamal XII Pontianak Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2019

Efendi yang mengawali diskusi kepada peserta Diklat mengatakan, juru parkir merupakan ujung tombak pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir. Oleh karena itu, perlu dibekali dengan pengetahuan dan pelatihan agar lebih profesional dalam bekerja.

"Melalui diklat ini, juru parkir tahu bagaimana dalam melayani masyarakat dengan baik dan benar. Mempunyai etika dan mengetahui peraturan perparkiran," terang Efendi.

Kasat Lantas AKP Gandi menyampaikan, tugas sebagai juru parkir sangat berat. Satu kaki bisa masuk rumah sakit, dan kaki satunya masuk penjara.

Pernyataan Kasat tersebut langsung mendapatkan respon oleh peserta Diklat "Iya benar sekali pak kalau kita salah dalam mengatur kendaraan bisa-bisa kita yang menjadi korban kecelakaan," ujar Stepanus.

Peserta lainnya, Jerman menambahkan, kemudian kalau ada barang dikendaraan yang hilang atau terjadi kerusakan kendaraan juru parkir biasa jadi sasaran "Juru parkir sering dituduh untuk bertanggung jawab," ucapnya.

Kasat Lantas pada kesempatan tersebut memberikan menghimbau kepada peserta Diklat juru parkir Landak. Karena menurut Kasat, tugas juru parkir sangat membantu polisi dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

"Selalu mengutamakan keselamatan diri, pastikan kita dalam keadaan aman dalam melakukan pengaturan. Gunakan pakaian yang mudah terlihat seperti rompi parkir, identitas diri, peluit lampu api untuk malam hari," kata Kasat.

Selain itu dapat menjaga emosi, sopan santun, menjaga etika dalam melayani orang yang sedang memparkirkan kendaraanya. Tidak bosan juga mengingatkan, agar waspada dalam menjaga kendaraan.

"Ada yang dicurigai, atau terjadi tindak pidana segera menghubungi Polisi terdekat," pesan AKP Gandi.

Kasat juga beri pengenalan tata cara pengaturan lalu lintas dengan isyarat tangan dan pengenalan bunyi peliut. "Sebab pluit merupakan senjata juru parkir dalam mengatur lalu lintas," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved