Aswin: HAM Melekat Pada Manusia dari Lahir Sampai Wafat
Dalam hal ini yang dibahas adalah bagaimana pemenuhan hak pemenuhan terhadap perempuan dan anak anak
Aswin: HAM Melekat Pada Manusia dari Lahir Sampai Wafat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Staf Ahli Wali Kota Pontianak, Aswin Taufik membacakan sambutan Wali Kota Pontianak dalam pembukaan acara kegiatan sosialisasi Rencana Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) tahun 2019.
Dalam sambutannya, Aswin Taufik menjelaskan bahwa sebagaimana di ketahui hak asasi manusia unsur yang melekat pada diri manusia sejak dalam kandungan hingga sampai akhir dia wafat.
"Dalam masyarakat sering dilakukan upaya memenuhi hak asasi manusia oleh setiap orang dan karena pemenuhan hak tersebut mengakibatkan terjadinya pelangaran hak terhadap individu yang lain," ucap Aswin Taufik, Senin (18/3/2019).
Baca: FOTO: Dialog Kebangsaan Angkat Tema Aku Berhikmat, Pemilu Memikat
Baca: Karolin Ingatkan Kades Skala Prioritas Penggunaan Dana Desa
Lanjut dibacakannya mengenai hak manusia banyak terjadi kasus pelangaran hak kepada perempuan dan anak-anak. Kasus yang terjadi adalah kekerasan kepada perempuan dan anak anak.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak juga masalah nasional juga internasional.
Kekerasan terhadap perempuan terjadi di mana saja dan kapan saja dan siapa saja," tegasnya.
Hal itu tentunya harus menjadi perhatian bersama. Selain masalah HAM terhadap perempuan, terjadi juga masalah pelanggaran terhadap anak.
Masa depan bangsa ada pada kesejahteraan anak-anak. Sampai saat ini banyak terjadi pelangaran terhadap anak, banyak anak-anak yang di telantarkan sehingga menjadi anak jalanan, buruh upah bahkan pengemis.
"Dalam hal ini yang dibahas adalah bagaimana pemenuhan hak pemenuhan terhadap perempuan dan anak anak, jika berhadapan dengan hukum baik sebagai korban, saksi maupun terdakwah," tambahnya.
Maka sengaja dilakukan kegiatan kali ini, agar dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak perempuan dan anak anak yang berhadapan dengan hukum.
"Harapan kami tentunya setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini bapak dan ibu dapat memperoleh wawasan dan pencerahan mengenai pemenuhan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum," pungkasnya.