KPK Tangkap Ketum PPP Romahurmuziy Disapa Romi di Sekitar Kantor Kemenag Surabaya dan Sidoarjo
penangkapan ketua umum partai politik itu dilakukan di sekitaran kantor kementerian agama di Sidoarjo
KPK Tangkap Ketum PPP Romahurmuziy Disapa Romi di Sekitar Kantor Kemenag Surabaya dan Sidoarjo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SURABAYA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menjerat salah seorang ketua umum partai politik dilakukan di sekitaran wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Informasi yang didapat surya.co.id menyebutkan, penangkapan ketua umum partai politik itu dilakukan di sekitaran kantor kementerian agama di Sidoarjo.
Ada kemungkinan dua lokasi jika merunut informasi tersebut, yakni di kantor kementerian agama (Kemenag) Sidoarjo di wilayah Kota Sidoarjo, atau kantor Kanwil Kemenag Jatim yang lokasinya di Jalan Juanda, Sidoarjo.
Baca: Ketum PPP Romahurmuziy Disapa Romi Ditangkap KPK
Baca: DPW Jawa Timur Cek Kabar Penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy dalam OTT KPK
Baca: Eder Militao, The New Sergio Ramos yang Dibeli Real Madrid Rp 800 M, Saksikan Video Pemuda 21 Tahun
Hingga kini jurnalis surya.co.id masih berada di lapangan untuk memastikan informasi tersebut.
Ketua umum partai politik yang masih dirahasiakan namanya ini dikabarkan ditangkap di Jawa Timur dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.
Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan. “Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Baca: Habib Bahar Ancam Jokowi, Moeldoko: Presiden itu Eksekutif, Hukum Itu Yudikatif, Tak Ada Hubungannya
Baca: Wabup Melawi Sebut Sudah Ada 14 Desa yang Ditetapkan Kampung Layak Anak
KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini. “Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ke Ketua Umum Parpol Terjadi di Sekitar Kantor Kemenag di Sidoarjo