Ingin Buat Kartu Identifikasi di Polres Landak, Ini Syaratnya

Silahkan datang untuk membuat Kartu Sidik Jari, tidak sampai 10 menit dan ini gratis

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Uridentifikasi Polres Landak, Bripka Yohanes. 

Ingin Buat Kartu Identifikasi di Polres Landak, Ini Syaratnya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kartu Sidik Jari atau Kartu Identifikasi sangat dibutuhkan terutama sebagai sayarat dalam pembuatan SKCK. 

Untuk di Polres Landak sendiri, pelayanan pembuatan Kartu Sidik Jari berada di Satuan Unit Reskrim pada bagian Identifikasi. 

Untuk diketahui, dalam pembuatan Kartu Sidik Jari para pemohon tidak dipungut biaya alias gratis. Dimana nantinya Kartu Sidik Jari akan berlaku seumur hidup. 

Baca: Tjhai Chui Mie: Jadilah Pengguna Medsos Yang Cerdas

Baca: BREAKING NEWS: Beredar Video Kecelakaan di Siantan, Pelajar Tergeletak di Tepi Jalan

"Silahkan datang untuk membuat Kartu Sidik Jari, tidak sampai 10 menit dan ini gratis," ujar Kapolres Landak melalui Uridentifikasi Polres Landak Bripka Yohanes. 

Sedangkan untuk syarat-syaratnya adalah sebagai berikut :

1. Foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
2. Foto ukuran 2x3 sebanyak 1 lembar
3. Fotocopy KTP sebanyak 1 lemabar.

Namun Jika belum memiliki KTP, dapat diganti dengan Kartu Keluarga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved