Indonesia Lawyers Club
ILC TVONE Selasa 12 Maret Sedang LIVE, Kubu 02 Mencurigai DPT Pemilu 2019! Menanti Rocky Gerung
Presiden ILC TVOne, Karni Ilyas menyampaikan, topik yang dibahas di ILC TVOne Selasa malam ini: "Kubu 02 Mencurigai DPT Pemilu 2019".
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
ILC TVONE Selasa 12 Maret Sedang LIVE, Kubu 02 Mencurigai DPT Pemilu 2019! Menanti Rocky Gerung
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sedang berlangsung Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne, episode Selasa (12/3/2019) mulai pukul 20.00 WIB.
Presiden ILC TVOne, Karni Ilyas menyampaikan, topik yang dibahas di ILC TVOne Selasa malam ini: "Kubu 02 Mencurigai DPT Pemilu 2019".
Para pecinta ILC berharap pengamat politik Rocky Gerung hadir langsung di meja ILC, setelah dalam beberapa episode sebelumnya absen.
Saksikan diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne melalui link live streaming berikut ini:
Baca: ILC TVOne Selasa Malam Ini Bahas Topik Kubu 02 Mencurigai DPT Pemilu 2019, Saksikan Live TVOne
Baca: Presiden ILC TVOne Kembali Disebut Andi Arief, Tegaskan Urusan dengan Karni Ilyas Belum Selesai
Seperti diberitakan Tribunnews.com, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan 17,5 juta data yang menurut mereka tak wajar di DPT atau Daftar Pemilih Tetap) ke kantor KPU RI, Senin (11/3/2019).
Pelaporan ini dipimpin oleh Direktur Komunikasi dan Media Prabowo-Sandi, Hashim S Djojohadikusumo.
Hashim yang juga diketahui sebagai adik dari Prabowo ini memberikan data yang diperiksanya dari DPT yang diumumkan KPU RI pada 15 Desember 2018.
“KPU RI memberi kami waktu untuk melakukan verifikasi, setelah empat kali pertemuan dengan KPU, BPN melalui tim informasi dan teknologi meyampaikan bahwa masih ada 17,5 juta data yang menurut kami tak wajar, dengan penemuan itu kami menyampaikan keprihatinan atas keutuhan dan integritas DPT,” kata Hashim.
Lebih lanjut, Juru Debat BPN, Ahmad Riza Patria mengatakan, 17,5 juta nama yang dinilai tidak wajar itu terletak pada jumlah pemilih yang lahir pada tiga tanggal yang sama, yaitu pada 31 Desember, 1 Januari, dan 1 Juli.
“Dari 17,5 juta nama yang tak wajar itu terletak pada tanggal lahir yaitu yang lahir pada tanggal 1 Juli sejumlah 9,8 juta; yang lahir pada tanggal 31 Desember ada 3 juta; dan yang lahir pada 1 Januari sejumlah 2,3 juta nama,” papar Ahmad Riza Patria.
Hal ini dinilai tidak wajar karena ada perbedaan jumlah yang sangat signifikan dari angka rata-rata penduduk yang lahir pada tanggal selain itu.