Dukcapil Mempawah Tepis Isu Keluarkan KTP Untuk WNA
Dukcapil Kabupaten Mempawah memastikan tidak ada WNA di daerah itu yang mengantongi KTP dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Dukcapil Mempawah Tepis Isu Keluarkan KTP Untuk WNA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Menjelang Pemilu 2019, merebak isu keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mempawah memastikan tidak ada WNA di daerah itu yang mengantongi KTP dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu.
“Saya sudah cek data terbaru, Dukcapil Kabupaten Mempawah tidak pernah menerbitkan KTP untuk WNA,” tegas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mempawah, Iis Iskandar pada beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Iis tidak menyangkal keberadaan WNA di Kabupaten Mempawah yang tercatat dalam dokumen Kartu Keluarga (KK). Pihaknya mengungkapkan ada dua WNA yang sudah tercatat dalam KK yang berdomisili di Kabupaten Mempawah.
“Yakni di Kecamatan Anjongan dan Mempawah Timur. Untuk WNA di Anjongan berasal dari Jepang dengan status Ibu Rumah Tangga, sedangkan di Mempawah Timur adalah WNA laki-laki berasal dari Belanda,”katanya.
Baca: DPRD Harap Ada Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kalbar
Baca: Tahanan Polsek Pontianak Barat Memutuskan Jadi Mualaf, Terkesan Lihat Teman Satu Selnya Salat
Baca: Klasemen Piala Presiden, Persebaya & TIRA Persikabo ke Perempat Final, Persib & Perseru Gugur
Terkait penerbitan KK, Iis menjelaskan telah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Salah satu syaratnya yakni telah memiliki Kartu Ijin Tetap (Kitap) yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi.
“Pastinya penerbitan KK itu sudah kami lakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Jadi semua prosedurnya sudah terpenuhi,” tuturnya
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Mempawah, Mursalin mengaku pihaknya terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Dukcapil dan Bawaslu terkait keberadaan WNA yang memiliki KTP dan tercatat dalam DPT Pemilu 2019.
“Sudah kita lakukan pengecekan terhadap DPT Kabupaten Mempawah, dan kami pastikan tidak ada WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019. Hasil koordinasi dengan Dukcapil juga sudah memastikan tidak ada WNA yang mendapatkan KTP diwilayah Kabupaten Mempawah,” katanya
Dan Mursalin juga menambahkan kalau pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten Mempawah.
KPU memastikan temuan atau laporan dari masyarakat tentang keberadaan WNA yang mendapatkan KTP di Kabupaten Mempawah.
“Pihak Bawaslu sampai hari ini belum mendapatkan laporan atau temuan terkait hal itu,” pungkasnya.