Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Tanpa Busana Dibawa ke UPRS

Jika dia sadar dan tidak tidak punya keluarga kita yang akan bawa untuk dirawat ke UPRS

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya'M NURUL ANSHORY
Seorang pria tanpa busana yang diamankan warga di Pelabuhan Dwikora dibawa ke UPRS Kota Pontianak, Senin (11/3/2019) sore. 

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria  Tanpa Busana Dibawa ke UPRS

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Seorang pria tanpa busana diduga gangguan jiwa diamankan oleh masyarakat disekitar Pelabuhan Dwikora lantaran mengganggu ketertiban umum, Senin (11/3/2019) sekira pukul 15.30 siang WIB.

Pria tersebut kemudian dibawa ke Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial (UPRS) Kota Pontianak di Gang Romansa, Jalan Husein Hamzah, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat untuk di rawat.

Masih belum jelas apakah pria yang diduga gangguan jiwa tersebut memiliki keluarga atau tidak, untuk sementara ia ditempatkan di UPRS agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Kasi Penyandang Disabilitas, Lansia dan Orang Terlantar, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinasker) Kota Pontianak, Oskar Ibrahim mengatakan tugas mereka adalah memelihara orang-orang terlantar bukan orang gangguan jiwa yang mempunyai keluarga.

Baca: Hadiri Kegiatan FGD Polres Sambas, Hairiah Harap Pemilu di Sambas Aman dan Damai

Baca: VIDEO: Ulang Tahun ke 46, Bahasan Ucapkan Terimakasih pada Para Pegawai

"Kalau orang terlantar tidak punya keluarga memang kita yang merawat, kalau dia punya keluarga tentu kita akan kembalikan ke keluarganya," ujarnya pada Tribun, Selasa (12/3/2019) pagi.

Oskar menjelaskam, begitu menemukan orang terlantar di jalanan, yang diduga mengalami gangguan jiwa kita akan cek dulu di Rumah Sakit Jiwa, kalau sadar dan ada keluarganya kita akan kembalikan ke keluarga.

"Jika dia sadar dan tidak tidak punya keluarga kita yang akan bawa untuk dirawat ke UPRS," timpalnya.

Oskar menjelaskan, di UPRS saat ini ada 43 orang terlantar yang diurus oleh Dinas Sosial, dan hampir semuanya mengalami gangguan jiwa.

"Mereka di UPRS sekitar 43 orang, 90% gangguan jiwa semua, memang ada beberapa yang dulunya ODGJ namun sudaj sembuh," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved