Sutarmidji Intruksikan Disdukcapil Tak Mencetak e-KTP untuk WNA
Sampai hari ini belum ada laporan masuk ke saya terkait adanya warga negara asing yang memiliki e KTP di Kalbar
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Sutarmidji Intruksikan Disdukcapil Tak Mencetak e-KTP untuk WNA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji mengintruksikan melalui disdukcapil Kalbar ke Dukcapil seluruh Kabupaten/Kota untuk sementara tidak mencetak e KTP untuk warga negara asing (WNA) di Kalbar
Baca: Masyarakat Sambas Antusias Ikuti Perekaman E-KTP
"Sampai hari ini belum ada laporan masuk ke saya terkait adanya warga negara asing yang memiliki e KTP di Kalbar," Senin (11/3/2019)
Sutarmidji menilai jika dikaji lebih dalam bahwa para warga negara asing yang ada di Kalbar belum perlu e KTP, karena yang bersangkutan sudah memiliki pasport
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/gubernur-kalbar-saat-diwawancara.jpg)