Sutarmidji Intruksikan Disdukcapil Tak Mencetak e-KTP untuk WNA

Sampai hari ini belum ada laporan masuk ke saya terkait adanya warga negara asing yang memiliki e KTP di Kalbar

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Gubernur Kalbar H Sutarmidji 

Sutarmidji Intruksikan Disdukcapil Tak Mencetak  e-KTP untuk WNA

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji mengintruksikan melalui disdukcapil Kalbar ke Dukcapil seluruh Kabupaten/Kota untuk sementara tidak mencetak e KTP untuk warga negara asing (WNA) di Kalbar

Baca: Masyarakat Sambas Antusias Ikuti Perekaman E-KTP

"Sampai hari ini belum ada laporan masuk ke saya terkait adanya warga negara asing yang memiliki e KTP di Kalbar," Senin (11/3/2019)

Sutarmidji menilai jika dikaji lebih dalam bahwa para warga negara asing yang ada di Kalbar belum perlu e KTP, karena yang bersangkutan sudah memiliki pasport

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved