Kapolres Ketapang Akan Beri Sanksi Terhadap Oknum Polisi yang Terlibat Kasus KDRT
AKBP Yury Nurhidayat siap berikan sanksi terhadap oknum polisi yang saat ini sedang mengikuti proses sidang dalam kasus KDRT
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kapolres Ketapang Akan Beri Sanksi Terhadap Oknum Polisi yang Terlibat Kasus KDRT
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat siap berikan sanksi terhadap oknum polisi yang saat ini sedang mengikuti proses sidang dalam kasus KDRT jika nantinya terbukti bersalah di pengadilan.
Yury saat dihubungi, Senin (11/03/2019) mengatakan yang bersangkutan akan diberi sanksi sesuai kode etik profesi Kepolisian Republik Indonesia setelah adanya hasil dari putusan di pengadilan.
"Kode etik menunggu hasil putusan pidana," sebut Yury melalui pesan singkat WhatsApp.
Baca: Penasehat Hukum Korban KDRT Harap Jaksa Penuntut Umum Berikan Tuntutan Maksimal
Baca: VIDEO: Samsung Galaxy S10 Plus Tawarkan Desain dan Layar Yang Lebih Flagship
Baca: VIDEO: Forkopimda, Penyelenggara & Peserta Pemilu di Sekadau Deklarasikan Pemilu Damai