Bupati Resmikan 2 Jembatan dan 21 Unit Rumah di Jelai Hulu, Dana Bantuan dari BNPB Pusat
Selain itu, Martin juga berencana akan kembali memberikan bantuan melalui APBD perubahan
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
Bupati Resmikan 2 Jembatan dan 21 Unit Rumah di Jelai Hulu, Dana Bantuan dari BNPB Pusat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang, Martin Rantan telah meresmikan 2 jembatan gantung dan 21 unit rumah yang tepatnya berada di Desa Tanggerang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Minggu (10/3/2019).
Diresmikannya 2 jembatan gantung dengan rangka baja serta pembangunan 21 unit rumah penduduk dengan tipe 36 tersebut, atas bantuan yang diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang.
Bantuan tersebut diberikan lantaran jembatan dan rumah-rumah milik warga yang berada di Desa Sidahari dan Desa Tanggerang Kecamatan Jelai Hulu tersebut, sempat rusak dan hanyut akibat banjir bandang yang melanda daerah itu pada tahun 2017 lalu.
Baca: Tjhai Chui Mie Letakkan Batu Pertama Kantor Bandara Khusus dan Rumah Bangsa di Semelagi
Baca: Sutarmidji Ajak Warga Pilih Jokowi-KH Maruf Amin
Dalam wawancaranya kepada Tribun, Martin berharap warga sekitar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan menjaga dan memelihara secara bersama-sama.
"Semoga dengan dibangunnya infrastruktur berupa jembatan tersebut, dapat bermanfaat bagi para warga yang sangat bergantung pada akses tersebut. Dan perekonomian warga dengan adanya jembatan itu lebih meningkat," terangnya.
Selain itu, Martin juga berencana akan kembali memberikan bantuan melalui APBD perubahan, untuk menyempurnakan 21 unit rumah yang menurutnya masih ada beberapa kekurangan.
"Ya kita memahami dengan dana sebesar Rp. 40juta untuk 1 unit rumah tipe 36 itu memang sangatlah minim. Untuk itu saya berencana akan menyempurnakan rumah-rumah itu dengan dana APBD perubahan," sebutnya.