Rekam Biometrik Jadi Syarat Penerbitan Visa untuk Calon Jemaah Haji, Ini Penjelasan Kemenag

Pemerintah Saudi (dan seperti negara-negara lain) menerapkan perekaman itu, meliputi pengambilan identifikasi sidik jari, pengenalan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Jemaah haji asal Kalimantan Barat saat tiba di Asrama Haji, Pontianak, Senin (10/9/2018) siang. Jemaah haji penerbangan kedua kloter 11 ini berjumlah 445 orang yang berasal dari Kabupaten Kuburaya,Kapuas Hulu, Sekadau dan Kayong Utara.TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

Rekam Biometrik Jadi Syarat Penerbitan Visa untuk Calon Jemaah Haji, Ini Penjelasan Kemenag

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi menetapkan proses rekam biometrik jemaah haji sebagai syarat proses penerbitan visa pada 2019.

Adapun pihak Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan proses rekam biometrik tahun ini akan dilakukan di 34 provinsi.

Namun, apakah yang dimaksud rekam biometerik?

"Proses perekaman karakteristik fisiologis berhubungan dengan bentuk tubuh," ujar Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag, Mastuki kepada Kompas.com pada Jumat (8/3/2019).

Menurut Mastuki, proses rekam biometrik ini ada kaitan dengan calon jemaah haji yang akan berangkat ke negara lain atau Arab Saudi.

"Pemerintah Saudi (dan seperti negara-negara lain) menerapkan perekaman itu, meliputi pengambilan identifikasi sidik jari, pengenalan wajah, telapak tangan, dan juga pengenalan iris (retina mata)," ujar Mastuki.

Adapun, proses rekam biometrik dilakukan untuk keperluan memudahkan dan mempercepat proses imigrasi saat jemaah memasuki Arab Saudi (Jeddah atau Madinah).

Mastuki mengungkapkan bahwa proses ini semacam pre-departure clearancesebelum kedatangan di Arab Saudi.

"Jadi saat tiba di Saudi, jemaah tinggal pengecekan satu jari dan itu mempercepat proses imigrasi," ujar dia.

Perlu diketahui, Pemerintah Arab Saudi memilih pihak VFS Tasheel untuk melakukan proses rekam biometrik. Hal ini dikarenakan VFS Tasheel saat ini sudah membuka kantor layanan di 34 titik, kecuali Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Penambahan lokasi

Menilik rencana perjalanan haji yang diunggah oleh Kemenag di akun Instagram @kemenag_ri, calon jemaah haji sudah memasuki asrama haji pada 6 Juli 2019.

Dirjen Penyelenggaraan Haji Kemenang pun melakukan upaya penambahan sejumlah titik untuk melakukan rekam biometrik.

Adapun VFS Tasheel dan Kemenag mengusulkan 120 titik layanan rekam biometrik dengan banyaknya jumlah jemaah dan lokasinya jauh, seperti di Jawa, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah kepulauan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags
Haji
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved