KPU Provinsi Gelar Lomba Band, Catat Waktu Pendaftarannya
Ada Kabar Gembira buat Kalian Kaum Millenial Kota Pontianak, terlebih bagi kalian yang hobi musik.
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
KPU Provinsi Gelar Lomba Band, Catat Waktu Pendaftarannya
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ada Kabar Gembira buat Kalian Kaum Millenial Kota Pontianak, terlebih bagi kalian yang hobi musik.
KPU Provinsi Kalimantan Barat di tanggal 16 Maret 2019 akan mengadakan perlombaan Band Jingle Pemilu 2019.
Pendaftaran sendiri sudah di mulai sejak 27 Februari lalu ya dan akan di tutup pada 12 Maret 2019 nanti.
Jadi masih ada waktu bagi kalian yang ingin ikut berpartisipasi pada perlombaan ini ya, dan untuk peserta sendiri terbatas, hanya 40 peserta.
Baca: 8 Tahun Tak Berfungsi, Tower Telekomunikasi di Sompak Aktif Kembali
Baca: Daftar Seluruh SMP di Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang
Baca: Jika Dihadapkan Pilihan Antara Amerika dan China, PM Malaysia Mahathir Pilih Beijing, Ini Alasannya
Untuk persyaratan sendiri sebagai berikut, usia maksimal 30 tahun, memiliki kartu identitas diri, band beranggotakan 3-6 orang, Durasi Maksimal Penampilan maksimal 15 menit, peserta di perbolehkan membawa alat musik sendiri, serta peserta menyerahkan formulir pendaftaran.
Kemudian, untuk lagu sendiri, kalian harus membawakan 1 lagu wajib yakni lagu Jingle Pemilu 2019, dan 1 lagu bebas (lagu daerah/nasional).
Dan, pendaftar lomba Band ini gratis ya.
Untuk informasi selengkapnya, silahkan datang langsung ke kantor KPU Provinsi, ataupun hubungi nomor yang tertera di Poster ya.