Disperindagkop Imbau Pedagang Tak Berjualan di Pinggir Jalan

lanjut Marwan, semua pedagang yang berjualan dipinggir Jalan Gajah Mada, harus sudah masuk ke Pasar Jarai.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM)Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan Alkadrie dan instansi terkait lainya saat melakukan penertiban pedagang sayur di depan Pasar Jarai, Jl Gajah Mada, Kabupaten Sanggau, Jumat (8/3/2019). 

Disperindagkop Imbau Pedagang Tak Berjualan di Pinggir Jalan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM)Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan Alkadrie mengimbau kepada pedagang sayur agar tak berjualan di pinggir Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, tepatnya di depan Pasar Jarai Sanggau.

“Kami juga mohon bantuan media untuk mengimbau supaya pedagang berjualan ditempat yang telah disediakan oleh Pemerintah, yakni Pasar Jarai, ” katanya melalui telpon seluernya, Jumat (8/3/2019).

Senin (11/3/2019), lanjut Marwan, semua pedagang yang berjualan dipinggir Jalan Gajah Mada, harus sudah masuk ke Pasar Jarai.

Baca: Hadapi Pontura, Abdurrahman: Masih Ada Celah untuk Kita Manfaatkan

Baca: VIDEO: Bupati Atbah Minta Penyuluh Beri Edukasi Kepada Petani

“Fasilitas yang sudah dibangun mahal-mahal malah tidak difungsikan. Nanti kalau tidak kita atur, Pemerintah disalahkan, ” tegasnya.

Pihaknya, lanjut Marwan, juga sudah sepakat dengan Satopl PP, dan kita akan paksa para pedagang untuk masuk ke Pasar Jarai.

Sebelumnya, kata Marwan, pedagang beralasan karena listrik dan PDAM tidak ada. dan sekarang sudah kita pasangkan. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak pindah ke Pasar Jarai.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berbelanja dipinggiran jalan, ” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Sanggau, H Roni Fauzan menambahkan, mulai pekan depan, Jika bangunan Pasar Jarai ini sudah bisa difungsikan, maka tidak ada lagi para pedagang sayur berjualan di bahu jalan, karena bisa mengganggu para pengguna jalan dan tempat parkiran motor.

“Nanti kita akan bagikan para pedagang sayur ini untuk bisa menggunakan bangunan Pasar Jarai tersebut hingga cukup dan merata, ” katanya.

Pagi hari, Asisten II Setda Sanggau, H Roni Fauzan, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM)Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan Alkadrie, Plt Kepala Dinas Perhubungan Sanggau, Yulia Theresia, Kepala Satpol PP Sanggau, H Sukri beserta instansi terkait lainya melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, tepatnya di sekitar Pasar Jarai.

Seperti diketahui, sepanjang Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, dipenuhi para pedagang sayuran. Mereka berjualan dipinggir jalan.

Untuk itulah, Pemkab Sanggau meminta kepada mereka untuk menempati bangunan Pasar Jarai yang sudah dibangun. Sehingga penggunjung bisa memarkirkan kendaraan mereka dilokasi yang menjadi tempat untuk pedagang berjualan saat ini.

Sementara itu, satu diantara pedagang sayur yang berjualan didepan Pasar Jarai, Maria menyampaikan, dirinya siap pindah kedalam Pasar Jarai.

“Tapi semua disuruh masuk kedalam Pasar Jarai. Dan tidak ada yang berjualan didepan, Senin nanti terakhir berjualan didepan ini, ” katanya, Jumat (8/3/2019) sore.

Dirinya juga khwatir jika berjualan didalam Pasar Jarai, daganganya tidak laku. Selain itu, meja yang disediakan juga tidak begitu besar.

“Dagangan saya cukup banyak juga. Khwtirnya jika yang dibagian belakang lalu tidak laku jualan, karena tidak tidak kelihatan kan, ” ujarnya.

Kemudian, Ditengah-tengah dalam pasar juga ada tembok pembatas juga, meskipun tidak tinggi, khwatirnya pedagang dbagian belakang tidak kelihatan.

“Bagusnya meja ditengah-tengah. dan tidak tidak ada tembok pembatas, ” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved