Ketahuan Berhubungan dengan Pria Lain, Seorang Suami Habisi Istrinya Disamping Anak
Berdasarkan keterangan S, N kerap menghina S dan orangtuanya. N juga kerap terpergok beberapa kali berhubungan dengan pria lain.
Ketahuan Berhubungan dengan Pria Lain, Seorang Suami Habis Istrinya Disamping Anak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BEKASI - Seorang pria di Kampung Gebang Malang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berinisial S nekat menghabisi istrinya, N di rumahnya.
S nekat membunuh N lantaran cemburu mengetahui istrinya berhubungan dengan pria lain.
Kapolsek Serang Baru AKP Wito mengatakan, rumah tangga S dan N tidak harmonis sebelum peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan S, N kerap menghina S dan orangtuanya. N juga kerap terpergok beberapa kali berhubungan dengan pria lain.
Baca: Presenter Wanita Terkaya Dunia, Oprah Winfrey Kehilangan Rp 819 Miliar Dalam Sehari
Baca: Jadi Penentu Kelolosan MU, Rashford Bocorkan Trik Sukses Eksekusi Penalti ke Gawang Buffon
"Akhirnya (S) curhat kepada M (teman S) soal masalah rumah tangganya. Kemudian merencanakan pembunuhan terhadap istrinya pada Selasa tanggal 26 Februari 2019," kata Wito, Rabu (6/3/2019).
Wito menjelaskan, S dan M merencanakan pembunuhan terhadap N. Pada 27 Februari 2019 pukul 01.00, S dan M datang ke rumah N melalui pintu belakang. S dan M langsung membekap serta mencekik N yang sedang tertidur.
Saat itu, anak korban, HK (4), juga tengah tertidur di samping N. "Setelah korban diduga sudah meninggal, N langsung ditutup dengan sprei," ujarnya.
S dan M langsung kabur dengan membawa motor korban. Keesokan harinya, melihat sang ibu tewas, HK menangis. Tangisan HK membuat warga sekitar mendatangi rumah N. S kembali datang kembali ke rumah N pada pukul 05.00 dengan gelagat seolah tidak terjadi apa-apa.
Warga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Serang Baru.
"Setelah olah TKP, diperoleh beberapa kesimpulan yang kemudian digabungkan adanya beberapa keterangan dan langsung dilakukan penyelidikan yang mengarah pada pelaku S," tutur Wito.
Polisi memeriksa S dan mengakui telah membunuh N bersama M. Beberapa hari kemudian, polisi menangkap M.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Nekat Bunuh Istri di Samping Anaknya.