Blacklist Dua Perusahaan Kontraktor, Edi: Maret Semua Pengadaan Barang dan Jasa Sudah Dikerjakan

Tujuannya supaya pengadaan barang dan jasa ini dipercepat, dan segera dikerjakan kemudian bisa cepat dimanfaatkan oleh masyrakat

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono berhasil mendapat hadiah tumbler cantik setelah bermain dart games di stan PLN di Pontianak Food Festival, Jumat (8/2/2019). 

Blacklist Dua Perusahaan Kontraktor, Edi: Maret Semua Pengadaan Barang dan Jasa Sudah Dikerjakan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengumpulkan jajaran pejabat dilingkungan Pemkot Pontianak. Mereka dikumpulkan dalam untuk diberi arahan agar adanya percepatan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan perencaaan yang telah dibuat.

Pengarahan percepatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pontianak kali ini menurut Edi, sesuai dengan instruksi presiden dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa serta edaran wali kota sendiri.

"Tujuannya supaya pengadaan barang dan jasa ini dipercepat, dan segera dikerjakan kemudian bisa cepat dimanfaatkan oleh masyrakat," ucap Edi Kamtono, Rabu (6/3/2019).

Baca: VIDEO: Anggota Polres Mempawah Melakukan Identifikasi Terhadap Senpi Temuan Warga

Baca: Polres Mempawah Gelar Istighosah dan Tabligh Akbar Bersama Gus Muwafiq

Semakin cepat proyek pembangunam dilakukan menurutnya semakin baik. Ia khawatir kalai dilakukan lelang sudah pertengahan atau menjelang akhir tahun dilakukan pengadaan maka pengerjaan tidak selesai atau kualitas pekerjaan tidak baik.

"Dana yang tidak terserap ataupun lama penyerapannya tidak bagus untuk perekonomian kita," tegas Edi Kamtono.

Kemudian, terkait aturan-aturan dalam pengadaan barang dan jasa harus dikuasai bagi kuasa pengguna anggaran, PPK dan termasuklah bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasanya diminta, Edi.

Ia menyebutkan berdasarkan target surat edaran wali kota, akhir Maret semua kegiatan harus sudah lelang dan dilakukan pengerjaannya.

Tak kalah penting, Edi meminta pada pihak terkait untuk memperhatikan dan mengevaluasi terhadap kontraktor atau pihak penyedia yang tidak beres atau bekerja asal-asalan agar tidak diberikan kesempatan lagi, karena merusak citra dan mengganggu kinerja Pemkot Pontianak itu sendiri.

Saat ini, setidaknya ada dua perusaahan kontraktor telah diblacklist Pemkot Pontianak didalam sistem lelang online, karena tidak becus melaksanakan tanggungjawabnya pada proyek 2018 lalu. Edi tak menyebutkan nama perusahaannya, tapi ia memastikan ada dua yang diblacklist dan itu harus jadi peringatan kontraktor lainnya supaya tak main-main dalam mengerjakan pekerjaannya.

"Saya minta adanya evaluasi terhadap perusahaan penyedia barang dan jasa. Tahun 2018 lalu ada dua perusahaan yang diblacklist, karena tak menyelesaikan pekerjaannya. Kita tidak akan memberikan tolerasi pada kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaaannya. Kita akan klaim kembali uang muka untuk melanjutkan pekerjaannya," tegas Edi.

Saat ini ia menyampaikan, nilai diatas Rp200 juta semuanya harus lelang, dan ia minta betul-betul selektif dalam penetapan pemenang dengan syarat dan ketentuan yang ada dan perusaan harus betul- betul melaksanakan komitmennya apabila tak ingin diblack list dari Pemkot Pontianak kedepannya.

Kemudian ia mengingatkan setiap OPD seperti anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menurut, Edi Rusdi Kamtono sangat besar. Sehingga ia meminta dinas untuk betul-betul dalam memenejemen anggaran dan perencanaannya.

"Dinas Pendidikan ini anggarannya sangat besar dan tahun ini banyak renovasi sekolah dan itu harus betul-betul dilaksanakan dengan baik," ucap Edi

Ia akan mengecek langsung kelapangan bagi sekolah yang masuk dalam perencaan Disdik tahun 2019 ini. Pembangunan dan penataan harus menyeluruh menurutnya, karena standar fasilitas pendidikan sudah jelas. Selain itu, ia meminta agar sekolah harus memperhatikan juga mengenai, semua sekolah harus mengarah pada Adiwiyata.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved