Tujuh Saluran Primer Pemkot Siap Ditata Pemerintah Pusat
Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran senilai Rp 4 triliun, termasuk untuk penataan tujuh saluran primer.
Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
Tujuh Saluran Primer Pemkot Siap Ditata Pemerintah Pusat
Citizen Reporter Humas Pemkot Pontianak, Jimmy Ibrahim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji mengungkapkan, hal yang harus segera dilakukan Pemkot Pontianak adalah percepatan penanganan genangan air di sekitar Jalan Ahmad Yani.
Menurutnya, untuk menangani itu adalah dengan merelokasi bangunan atau rumah yang ada di sepanjang Parit Tokaya.
“Tidak boleh ada bangunan apapun di atas parit itu,” ujarnya usai pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2020 di Hotel Grand Mahkota, Senin (4/3).
Baca: Jadikan Sungai Kapuas Wajah Terdepan Kota, Edi Minta Bangunan Hadap Sungai
Baca: TERPOPULER - Postingan Sutarmidji, Mahfud MD Soal Larangan Sebut Kafir, Hingga Foto Andi Arief
Baca: RAMALAN ZODIAK Selasa (5/3), Aquarius Bimbang, Kamu Menyukai Tantangan Teka-teki Hari Ini Cancer!
Kemudian, pembangunan trotoar, terutama di Jalan Ahmad Yani juga menjadi prioritas. Dimulai dari rumah jabatan Gubernur hingga ke Taman Digulis.
Tahun depan, lanjutnya, pembangunan trotoar dari Kantor Gubernur hingga ke Taman Digulis.
“Pelebaran jalan dari Jalan Husin Hamzah ke Jembatan I harusnya dilebarkan dari 8 meter menjadi 12 meter,” sebut Sutarmidji.
Sementara pembangunan program kota baru dari pemerintah pusat tetap berlanjut.
Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran senilai Rp 4 triliun, termasuk untuk penataan tujuh saluran primer.
Saluran primer itu adalah Parit Sungai Raya Dalam, Parit H Husin, Parit Media, Parit Tokaya, Parit Diponegoro, Parit Serok dan Parit Sungai Jawi.
“Saluran-saluran itu penurapannya sudah dianggarkan dalam program kota baru,” pungkasnya.