KPU Mempawah Mulai Lakukan Pelipatan dan Sortir Surat Suara

Kita akan lakukan selama satu minggu, dan sesuai SOP setiap harinya kita lakukan pelipatan saju jenis surat suara

Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/David Nurfianto
Petugas saat melakukan pelipatan dan pensortiran surat suara, di Gudang Logistik KPU Mempawah, Jalan Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Selasa (5/3/2019). 

KPU Mempawah Mulai Lakukan Pelipatan dan Sortir Surat Suara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah memulai pelipatan surat suara.

Pelipatan sudah dilakukan mulai hari Senin (4/3) di Gudang Logistik KPU Mempawah, Jalan Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur.

Ada lima jenis surat suara yang datang yakni DPRD kabupaten kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, M. Agoes Soesanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pelipatan dan pensortiran surat suara selama kurun waktu satu minggu.

"Kita akan lakukan selama satu minggu, dan sesuai SOP setiap harinya kita lakukan pelipatan saju jenis surat suara," ujar Agoes kepada Tribun, Selasa (5/3/2019).

Baca: TERPOPULER - Postingan Sutarmidji, Mahfud MD Soal Larangan Sebut Kafir, Hingga Foto Andi Arief

Baca: Resep Sambal Embe, Sambal Khas Bali Pas Dimakan dengan Nasi Putih Hangat

Baca: Jadwal Piala Presiden Hari Ini, PSS Sleman Vs Madura United & Persija Vs Borneo FC Live Indosiar

Baca: Jadikan Sungai Kapuas Wajah Terdepan Kota, Edi Minta Bangunan Hadap Sungai

Agoes menjelasakan untuk jumlah surat suara setiap jenis ini berbeda, sehingga pensortiran dan pelipatan dilakukan perjenis surat suara.

"Setelah pelipatan ini, akan dilakukan sortir per TPS untuk masing-masing jenis surat suara sesuai dengan jumlah pemilih. Kemudian juga mensortir surat suara yang rusak, kurang atau lebih ini nanti kita pisahkan untuk kita laporkan," terangnya.

Agoes menegaskan hal ini dilakukan guna memastikan suratbsuara sampai ke masing-masing  TPS, sesuai jumlah dan jenis surat suara.

"Pengepakan nanti di pastikan sesuai jumlah dan kebutuhan di masing-masing TPS," tutupnya. (Dap)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved