Gelar Apel Besar, Kapolda Ingatkan Jajaran Pemasyarakatan Tak Terjebak dengan Narkoba

Kapolda pun mewanti - wanti, agar personel kepolisian, dan petugas Kemenkum HAM agar tidak terjebak dengan Narkoba.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono mengecek senjata api yang digunakan Polisi Khusus Lembaga Permasyarakatan (Polsuspad) saat apel besar Permasyarakatan di Mapolda Kalbar, di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalbar, Selasa (5/3/2019) sore. Dalam apel besar tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU dan Ikrar dalam melawan tindak pidana narkoba. 

Gelar Apel Besar, Kapolda Ingatkan Jajaran Pemasyarakatan Tak Terjebak dengan Narkoba

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK- Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono memimpin apel besar Jajaran Pemasayarakatan Se Kalbar di halaman Mapolda Kalbar. Selasa (5/3/2019).

Apel ini sendiri diikuti oleh ratusan personel Polda Kalbar, serta ratusan petugas Rutan dan Lapas dari seluruh Wilayah Kalimantan Barat, kemudian, pada Apel ini juga di hadiri oleh pihak BNN Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolda mengatakan dalam amanatnya, bahwa Apel bersama gelar pemasyarakatan ini untuk menyatukan visi dan misi antara Polri dan Kanwil Kemenkumham dalam menentukan cara bertindak untuk menertibkan dan menghilangkan budaya pembiaran, penyalahgunaan handphone oleh tahanan dan narapidana, serta untuk menyelamatkan petugas dari praktek yang dapat merugikaannya, serta dalam rangka menuju zona WBK dan WBBM di Institusi Polri, Kemenkumham dan BNN.

Baca: Kapolsek: Dugaan Sementara Api Berasal dari Ruang Oven Cat Bengkel Mobil

Baca: VIDEO: Mars Hubbul Wathon Menggema di Pembukaan Tabligh Akbar dan Sholawatan di PCC Pontianak

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini yang di gagas oleh bapak Kakanwil Kalimantan Barat, tentunya sangat banyak sekali hal yang dapat dipetik pada apel besar bersama ini, yang menyangkut masalah sinergitas, soliditas, solidaritas dan integritas, baik disediakan aparat penegak hukum, maupun integritas kita bagaimana menjaga negara kesatuan republik Indonesia, terutama dari kejahatan extra ordinary crime, terlebih terkait dengan Narkoba,"ujarnya.

Kapolda pun mewanti - wanti, agar personel kepolisian, dan petugas Kemenkum HAM agar tidak terjebak dengan Narkoba.

"Kejahatan Narkoba ini merupakan extra ordinary Crime, jangan sampai melibatkan anggota - anggota kami, kita sayang dengan anggota - anggota kita, jangan sampai di goda, jangan sampai mau di iming - imingi dnegan narkoba,"katanya.

Pihaknya bersama dengan Kakanwil pun terus bertekad untuk memberantas Narkoba, dan setelah apel ini, akan terus di tindak lanjuti secara periodik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved