Bupati Sambas dan Anggota DPR RI Dapil Kalbar Resmikan Jembatan Gantung di Kecamatan Semparuk

Pemerintah berupaya secara maksimal untuk merealiasikan atas pembangunan yang dilakukan selama ini demi kepentingan masyarakat luas

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
netdna-cdn.com
Ilustrasi-Jembatan Gantung Hussaini, Pakistan. 

Citizen Reporter
Pendamping Program Kerja DPR RI Komisi V
Mustofa

Bupati Sambas dan Anggota DPR RI Dapil Kalbar Resmikan Jembatan Gantung di Kecamatan Semparuk

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah berupaya secara maksimal untuk merealiasikan atas pembangunan yang dilakukan selama ini demi kepentingan masyarakat luas.

Hal ini kembali diresmikannya satu unit jembatan gantung sebagai penghubung 3 kecamatan di Kabupaten Sambas.

Meski sempat molor dari batas waktu yang ditentukan, proyek jembatan gantung yang menghubungkan 3 kecamatan yaitu, Kecamatan Semparuk kecamatan Salat Tiga dan Kecamatan Selakau Timur Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat Akhirnya Tuntas. Selasa (05/03/2019) siang.

Sebelumnya warga harus mengambil jalur memutar hingga dua kilo meter jika hendak ke Desa yang bersebrangan tersebut.

Dengan rampungnya Penghubung pembangunan jembatan gantung di tiga kecamatan ini, khususnya warga di lingkungan Desa seburing, Kecamatan Semparuk bisa merasakan atas kemudahan yang diberikan pemerintah dalam beraktivitas dalam pergerakan sistem ekonomi.

Baca: Sandiaga Ingatkan Kubu BPN Agar Tak Salahkan Jokowi Terkait Andi Arief Terjerat Kasus Narkoba?

Baca: Pembangunan Pelabuhan Kijing Pelindo Akan Selesaikan Masalah Sosial Sesuai Jadwal

Baca: Deputi Penindakan KPK Sebut 5 Gubernur Kalbar Sampaikan Komitmen Bebas Korupsi

Saat peresmian Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Mendapingi tokoh legislator Kalimantan Barat DPR RI Syarif Abdullah Al Kadrie,bersama dengan Mitra kerjanya Dari kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Provinsi Kalimantan Barat, Dari beberapa agenda penting Pejabat Negara tersebut di Desa Seburing Kecamatan Semparuk

Sementara Data yang di peroleh dalam pembangunan jembatan gantung ini dari Direktorat Bina Marga Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 dengan nilai aset pembangunan 3,9 Miliyar dengan Panjang jembatan yang memiliki Panjang Bentang 96 meter, panjang jalan pendekat (Jalan Pilon Ke A ngkur Block) 2x16 Meter sedangakan panjang jalan akses 40+30 meter dan lebar jembatan 1,8 meter.

Tujuan dalam pembangunan jembatan gantung ini ialah mempermudah akses antar desa yang melintasi sungai sebangkau dan mendukung kegiatan harian warga desa di bagian wilayah Kec. Semparuk Kab.Sambas yang meliputi desa seburing, Desa Gersik Dan desa disekitarnya.

Menurutnya selama kurang lebih 20 tahun jembatan tersebut didambakan akhirnya Akhirnya dapat di perjuangakan DPR RI Komisi V bersama mitra kerjanya melalui kementerian terkait.

Sy Abdullah Alkadrie menyampaikan Pada hari ini tentu kita bersyukur atas kehadirat allah swt dimana rencana apa yang menjadi harapan masyarakat hari ini bisa terwujud bersama sama

"Mudah mudahan jembatan ini mendapatkan perhatian dari maayarakat, saya berharap karena ini sudah milik masyarakat, tentu juga tidak terlepas juga dari perhatian bapak bupati melalui anggota dprd kabupaten agar perawatannya semakin baik," ujarnya.

Ia juga menuturkan pemda sambas bisa menjaga dan melakukan perawatan,pemeliharaan kedepan.

"Selama 4 tahun ini kepemimimpinan pak presiden sudah cukup banyak pembangunan di kabupaten sambas, yang begitu baik, tentu menjadi harapan dan terima kasih kita kepada bapak presiden republik indonesia," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved