Bawaslu Mempawah Akan Panggil Wakil Gubernur Ria Norsan

Ketua Bawaslu Mempawah, Akhmad Amiruddin menerangkan jika pihaknya akan memanggil Wagub Kalbar, Ria Norsan terkait dengan dugaan

TRIBUN PONTIANAK
Rahmad Satria (kiri) dan Ria Norsan (kanan) 

Bawaslu Mempawah Akan Panggil Wakil Gubernur Ria Norsan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Bawaslu Mempawah, Akhmad Amiruddin menerangkan jika pihaknya akan memanggil Wagub Kalbar, Ria Norsan terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye.

"Terkait kasus Pak Norsan saat ini kita masih berproses guna mencari informasi lebih detail, hari ini kita perjalanan menuju Siantan bersama rekan Kepolisian untuk memanggil para saksi guna mendapatkan informasi lebih detail," kata Akhmad kepada Tribun, Selasa (05/03/2019).

Ditegaskannya jika Bawaslu Mempawah tidak menerima surat cuti dari Wagub Kalbar Ria Norsan saat melakukan kampanye.

Baca: Bawaslu Pontianak Soroti Pekerja Bawa Tas Saat Pelipatan Surat Suara

Baca: Dinilai Mampu Bersaing, Nursyam Ibrahim Harap Lomba Desa di Kubu Raya Tumbuhkan Kemandirian

Baca: Polisi Ringkus Oknum PNS Tersangka Pencurian di Komplek Kantor Gubernur Kalbar

"Untuk surat cuti tidak ada disampaikan kepada kita dibawaslu kabupaten," bebernya.

Bawaslu Mempawah, lanjut Akhmad juga akan memanggil Ria Norsan.

"Pak Norsan dalam waktu dekat akan kita panggil juga," jelasnya.

Lebih lanjut, Akhmad pun memastikan jika pihaknya akan bekerja profesional dan tidak bisa diintervensi.

"Kami Bawaslu tetap menjunjung tinggi amanah dan menjalankan tupoksi sebagaimana UU, Bawaslu tetap independen dan mandiri," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved