Jelang Musim Kemarau, Polsek Sengah Temila Ingatkan Warga Cegah Karhutla

Upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh Polsek Sengah Temila melalui anggotanya.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Anggota Polsek Sengah Temila ajak warga cegah Karhutla 

Jelang Musim Kemarau, Polsek Sengah Temila Ingatkan Warga Cegah Karhutla

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh Polsek Sengah Temila melalui anggotanya.

Seperti yang dilakukan dengan menyambangi warga di Desa Keranji Paidang, guna berikan sosialisasi dan himbau tentang bahaya Karhutla pada Senin (4/03/2019).

Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Sengah Temila Bripka Suparno berpesan dengan cara membentangkan spanduk larangan Karhutla berikut dengan sanksi hukum yang akan didapat apabila membakar hutan dan lahan.

Baca: Isnawan: Tiap Senin Rutan Sanggau Gelar Upacara Bendera Yang Petugasnya Dari Warga Binaan

Baca: Pengadilan Negeri Sambas Laksanakan Pencanangan Pembanggunan Zona Integritas

Baca: Personel Polsek Mandor Bersama BKSDA Singkawang Amankan Buaya

Dengan demikian diharapkan, masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan mau pun kelestarian lingkungan.

Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto mengimbau kepada anggotanya agar memaksimalkan kegiatan sambang dan sosialisasi Karhutla.

Guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan. "Karena ini merupakan atensi bapak Presiden," tegas Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved