Hermawansyah: Program Desa Peduli Gambut telah Diluncurkan BRG Sejak 2017

Karena itu program Desa Peduli Gambut masuk ke desa melalui pintu undang-undang desa

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TRY JULIANSYAH
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan membuka kegiatan Lokalatih Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Angkatan II Desa Peduli Gambut di Hotel Harris Pontianak, Senin (4/3/2019). 

Hermawansyah: Program Desa Peduli Gambut telah Diluncurkan BRG Sejak 2017

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Dinamisator Badan Restorasi Gambut (BRG) Kalbar, Hermawansyah, mengatakan pihaknya sejak tahun 2017 telah meluncurkan program Desa Peduli Gambut. Program tersebut menurutnya merupakan kerangka penyelaras yang diorientasikan untuk mendorong percepatan pembangunan desa. 

"BRG menyadari desa-desa yang masuk dalam wilayah peta indikatif restorasi atau yang mengalami kebakaran hebat pada beberapa tahun lalu sebagian besar berstatus sangat tertinggal dan tertinggal. Karena itu BRG melalui program Desa Peduli Gambut ingin berkontribusi agar melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini juga bisa mendorong peningkatan status Indeks Desa Membangun," ujar Hermawansyah, Senin (4/3/2019).

Baca: Hadiri Tabligh Akbar bersama 200 Anak Yatim dan Penghafal Al-Quran, Ini Harapan Bupati Jarot

Harapannya menurut dia desa-desa yang didampingi itu dapat terpenuhi indikator-indikator baik dari sektor ketahanan lingkungan, ketahanan ekonomi, maupun ketahanan sosial. Hermawansyah menyatakan program Desa Peduli Gambut punya pendekatan komprehensif, dengan banyak kegiatan yang dilaksanakan, di antaranya pelatihan pengembangan BUMDes Desa Peduli Gambut. 

"BRG mempunyai tugas merestorasi seluas 2,49 juta hektare lahan gambut di tujuh provinsi target, termasuk di Kalimantan Barat. Untuk Kalimantan Barat, sejak tahun 2017 hingga kini BRG telah sudah mendamping sekitar 39 desa. Yakni 10 desa di Kayong Utara, 11 desa di Kubu Raya, 8 desa di Mempawah, dan 10 desa di Sambas," tambah Hermawansyah.

Dari 39 desa ini diakuinya juga mendorong ada model-model best practice yang dikembangkan agar masyarakat selain terlibat dalam upaya restorasi gambut juga bisa mendorong munculnya komoditas-komoditas unggulan.

"Karena itu program Desa Peduli Gambut masuk ke desa melalui pintu undang-undang desa," lanjut Hermawansyah.

Ia berharap Kabupaten Kubu Raya dapat menjadi model percepatan pembangunan desa, dimana hal tersebut juga bisa mendorong upaya penyelamatan ekosistem gambut dan pelestarian lingkungan.

Terkait hal itu pihaknya kerap melakukan pelatihan di tingkat masyarakat dan pendampingan petani. 

Baca: VIDEO: Wabup Kapuas Hulu Beri Penjelasan Soal Sampah

"Dari sana diharapkan muncul komoditas-komoditas unggulan, Misalnya di Kubu Raya potensial nanas. Bagaimana bisa berkembang menjadi komoditas yang bisa masuk ke pasaran, begitu pula dengan produk-produk turunannya seperti selai, keripik, dan sebagainya," tuturnya 

Selain itu pihaknya juga melatih kaum ibu desa untuk mengolah produk-produk dari komoditas petani yang berbasis lahan gambut menjadi komoditas produk pangan yang dijual ke pasaran.

Jika komoditas tersebut mampu menjadi produk unggulan desa, BRG akan mendorong agar bisa diintegrasikan dengan penguatan BUMDes. 

"Sehingga pelan-pelan ke depan bisa menjadi salah satu sumber peningkatan ekonomi masyarakat. Karena itu dukungan dari pemerintah daerah sangat diharapkan agar misi BRG juga bisa menjadi misi pemerintah daerah,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved