Permendagri18 Tentang Inovasi Daerah, Ka Balitbang Nilai dapat Mendorong Kreativitas Inovasi Daerah
Balitbang Kalbar akan berupaya melakukan penjaringan sekaligus penilaian terhadap inovasi tersebut yang dalam pelaksanaannya memerlukan koordinasi
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Permendagri18 Tentang Inovasi Daerah, Ka Balitbang Nilai dapat Mendorong Kreativitas Inovasi Daerah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Balitbang Provinsi Kalbar, Agatho Adan menilai diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah serta Permendagri No 104 Tahun 2018 Tentang Penelitian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah membawa angin segar bagi Badan dan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat.
Menurutnya dikeluarkan Permen tersebut akan mendorong Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berkreatifitas menghasilkan budaya inovasi dalam penyelengaraan Pemerintahan Daerah.
"Budaya Inovasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk memaksimalkan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Agatho Adan
Baca: VIDEO: Aktivitas Penyeberangan di Dermaga Tebas
Baca: Peringatan Keras! Beasiswa Pelajar SMP Yang Kendarai Sepeda Motor Terancam Dicabut
Ia memaparkan bentuk Inovasi Daerah dalam penyelengaraan Pemerintahan Daerah yang dimaksud misalnya terkait penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pelayanan publik.
Misalnya, dulu disuatu daerah tertentu dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akta Lahir dan dokumen lainnya dalam penyelengaraannya memerlukan waktu yang panjang sehingga dinilai cenderung kurang efektif dan efisien yang tentunya dipengaruhi berbagai faktor.
"Inovasi-inovasi hadir guna mengatasi kendala-kendala sejenis itu," imbuhnya
Dirinya mengatakan saat ini Gubenur Kalbar memiliki target dalam masa kepemipinannya berupaya untuk meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalimantan Barat, oleh sebab itu dalam akselerasinya memerlukan inovasi-inovasi dari perangkat daerah termasuk dari Badan Penelitian dan Pengembangan.
"Balitbang Kalbar akan berupaya melakukan penjaringan sekaligus penilaian terhadap inovasi tersebut yang dalam pelaksanaannya memerlukan koordinasi, singkronisasi dan sinergisitas dari seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat," ujarnya. (dan)