Paolus Hadi: Tahun 2019 Tak Boleh Ada Lagi Keterlambatan Lelang
Sudah beberapa kali rapat, sejak saya sebelum selesai masa jabatan sampai saya masuk sudah mulai saya ingatkan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Paolus Hadi: Tahun 2019 Tak Boleh Ada Lagi Keterlambatan Lelang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau, Paolus Hadi menegaskan bahwa, Tahun 2019, tidak boleh lagi ada keterlambatan lelang yang berujung pada pengembalian dana DAK seperti yang terjadi pada tahun 2018 lalu.
“Saya sudah bilang keledai saja tidak mau masuk ke lobang yang sama ke dua kalinya. Saya sudah minta Dinas teknis menatanya jangan sampai ada yang gagal lelang, ” katanya, Kamis (28/2/2019).
PH sapaan akrabnya menjelaskan, untuk mengantisipasi agar pengembalian dana DAK tidak terulang, Ia mengingatkan kepada Dinas teknis bahwa tidak boleh ada keterlambatan lagi.
Baca: Bawa Mesin Air Robin Pukul Satu Malam, Seorang Pria Diamankan Polsek Kota
Baca: BMKG Prediksi Curah Hujan Masih Tinggi, Waspada Genangan di Wilayah Dekat Aliran Sungai
“Sudah beberapa kali rapat, sejak saya sebelum selesai masa jabatan sampai saya masuk sudah mulai saya ingatkan, ” ujarnya.
PH pun meminta kepada Dinas terkait agar pada awal Maret 2019 lelang sudah harus dimulai. “Untuk teknisnya silakan tanya Dinas teknis. Kalau saya secara kebijakan sudah tidak boleh ada yang terlambat lagi, awal Maret ini sudah harus lelang, ” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Rodie Sanen menyampaikan, Sekitar Rp11 milyar uang yang di Dinas yang dipimpinnya, terpaksa dikembalikan ke pemerintah pusat. “Rp11 milyar itu terdiri dari Rp8 milyar DAK, dan Rp3 milyar untuk DED,” katanya.
Dana tersebut tepaksa dikembalikan karena terbentur batas waktu pengunggahan data. Lantaran lelang gagal, batas waktu untuk melakukan proses lelang tidak lagi mencukupi.
“Sehingga kita harus merelakan uang itu kembali ke pusat,” katanya.
Untuk itulah, tahun 2019, Rodie mengaku akan memulai proses lebih awal. Akan dibuatkan jadwal, bahwa paling tidak mengalokasikan waktu untuk dua kali lelang. “Kalau awal gagal, kita bisa lelang lagi,” pungkasnya.