Perangkat Desa di Sintang, Dinilai Masih Lemah Dalam Membuat Laporan Pertanggungjawaban

Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong mengatakan bahwa untuk upaya preventif terhadap penyalahgunaan dana desa

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
zoom-inlihat foto Perangkat Desa di Sintang, Dinilai Masih Lemah Dalam Membuat Laporan Pertanggungjawaban
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong saat ditemui usai kegiatan Rapat Kerja Camat, Kepala Desa, dan Ketua BPD se-Kabupaten Sintang di Gedung Pancasila Sintang, Rabu (27/2/2019) siang.

Perangkat Desa di Sintang, Dinilai Masih Lemah dalam Membuat Laporan Pertanggungjawaban 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong mengatakan bahwa untuk upaya preventif terhadap penyalahgunaan dana desa, di Sintang sudah dibentuk Tim Saber Pungli yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat. 

"Kita ada Tim Saber Pungli, semua ini dalam rangka monitor bagaimana upaya pencegahan-pencegahan atau preventif terhadap indikasi kejahatan maupun pelanggaran yang tidak kita inginkan," ujarnya, Rabu (27/2/2019) siang. 

Baca: Diduga Lakukan Penganiayaan Tanpa Alasan, Seorang Pria Diringkus Polisi Kediamannya

Baca: Hibahkan Tanah Untuk Asrama Haji, Midji Minta Pengelolaan Bangun Setara Hotel Bintang 4

Baca: Tes Urine Pada Kepala Sekolah Pontianak, Aswandi: Hal Positif dan Patut Dicontoh Daerah Lain

Namun menurutnya, yang masih menjadi kendala utama efektivitas dana desa di Sintang bukanlah soal penyalahgunaan, melainkan masih lemahnya kemampuan membuat pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desa. 

"Hasil pemeriksaan dari BPK pada posisi penggunaan anggaran dan desa itu masih lemahnya dalam pertanggungjawaban, jadi mereka lambat membuat pertanggungjawaban kegiatannya," terang Biong. 

Lanjutnya bahwa untuk penggunaan anggaran pelaksanaan sudah dapat diakui, namun dalam pertanggungjawabannya inilah yang harus terus ditingkatkan. Sehingga ke depan semuanya lebih mudah membuat laporan pertanggungjawaban. 

"Kalau kami lihat, kondisi ini karena dari SDM pemerintahan desa, lalu dari sektor wilayah karena jarak tempuh lemerintah desa dengan kabupaten cukup sulit sehingga untuk mematuhi waktu yang ditentukan relatif rendah," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved