Pasca Bencana Banjir, BPBD Landak Masih Data Kerugian
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Landak hingga saat ini masih melakukan pendataan terkait kerugian pasca bencana banjir
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Pasca Bencana Banjir, BPBD Landak Masih Data Kerugian
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Landak hingga saat ini masih melakukan pendataan terkait kerugian pasca bencana banjir yang terjadi beberapa hari lalu di beberapa titik di Kabupaten Landak.
Maka dari itu, Kepala Pelaksana BPBD Landak Banda Kolaga meminta agar para Camat mau pun Kepala Desa (Kades) yang wilayahnya terdampak banjir untuk dapat mendata kerugian yang dialami.
Seperti diketahui bersama, banjir yang terjadi beberapa waktu lalu sempat merendam ratusan rumah warga. Bahkan bukan hanya rumah, sejumlah sarana dan prasarana umum juga ada yang ikut rusak diterjang banjir.
Baca: Legislator Dukung Kalbar Jadi Emberkasi Haji
Baca: Firdaus Zarin: Satpol PP Tak Sungguh-Sungguh Razia Pemain Layangan
Baca: BKPSDM Sanggau: Pemkab Ajukan Permohonan Tertulis Kepada Mendagri Untuk Menetapkan SK PDTH
"Jadi kita masih belum mengetahui secara pasti total kerugian material yang disebabkan musibah banjir kemarin, karena kita masih melakukan pendataan," ujar Banda kepada wartawan pada Rabu (27/2/2019).
Lanjutnya lagi, apa bila para Camat dan Kades sudah mendata dan melaporkan maka nanti akan ditindaklanjuti. Berdasarkan data dari BPBD per Rabu (27/2/2019), tercatat ada lima fasilitas umum yang rusak karena bencana banjir tersebut.
Diantaranya jembatan yang ada di wilayah Dara Itam Desa Temiang Sawi, lalu di Dusun ManangDesa Sungai Laki, lalu di Desa Sebatih dan Desa Amboyo Selatan. Sementara itu untuk kerusakan lahan pertanian, hingga saat ini pun belum ada laporan yang masuk ke BPBD.
"Meski saat ini banjir di wilayah Kabupaten Landak sendiri telah surut, namun penyaluran bantuan bagi para korban banjir masih terus didistribusikan di masing-masing wilayah yang terdampak banjir," tutupnya.