Terpidana Mati Dipindahkan
15 Napi Narkoba Kalbar yang Dipindahkan ke Nusakambangan Diterbangkan Dari Lanud Supadio
15 orang Narapidana narkoba itu, 11 diantaranya vonis mati dan dari 15 orang itu juga ada 7 WNA asal Malaysia yang terlibat kasus
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rihard Nelson Silaban
15 Napi Narkoba Kalbar yang Dipindahkan ke Nusakambangan Diterbangkan dari Lanud Supadio
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - 15 orang narapidana kasus narkotika di Kalbar dipindahkan ke Nusakambangan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah pada Minggu (24/2/2019) pagi melalui Pangkalan Udara Militer (Lanud) Supadio Pontianak
Dari 15 orang narapidana kasus Narkotika tersebut, 11 orang diantaranya narapidana yang telah divonis pidana mati.
Baca: Berikut Nama Pemenang Lomba Trisakti Culinary Institute Pontianak
Pemindahan 15 narapidana kasus narkotika tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kalbar Suprobowati saat dikonfirmasi Tribun Pontianak.
"15 orang Narapidana narkoba itu, 11 diantaranya vonis mati dan dari 15 orang itu juga ada 7 WNA asal Malaysia yang terlibat kasus narkotika di Kalbar," pungkasnya. (*)