Polemik Pembayaran THR Dipercepat, Kemenkeu Nyatakan Pencairan Sesuai Jadwal Sebelum Hari Raya
pembayaran THR tahun 2019 diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu yaitu pada bulan Mei tahun 2019 sebelum Hari Raya Idul Fitri
Polemik Pembayaran THR Dipercepat, Kemenkeu Nyatakan Pencairan Sesuai Jadwal Sebelum Hari Raya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kementerian Keungangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan pada Mei 2019, sesuai dengan perencanaan.
Berdasarkan keterangan tertulis pada Sabtu (23/2/2019), Kemenkeu menyebut THR akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri tiba.
"Mengingat jadwal libur hari raya Idul Fitri tahun 2019 yang dimulai sejak tanggal 1 sampai dengan 7 Juni 2019, maka hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah bulan Mei tahun 2019," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wirasakti.
Hanya saja, Kemenkeu mendorong adanya percepatan proses pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku inisiator pemberi THR. Kemenkeu berharap PP ada sebelum Pemilu digelar 17 April nanti.
Baca: BREAKING NEWS - Dukun Cabul Bunuh Diri di Sel Tahanan, Nekat Gorok Leher Pakai Sajam
Baca: BREAKING NEWS - Warga Jeruju Dihebohkan Sepeda Motor Terbakar, Nyala Api Membesar
"Diperlukan percepatan dalam proses penyusunan PP tersebut agar penetapannya dapat dilakukan pada April 2019. Dengan demikian, pembayaran THR tahun 2019 diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu yaitu pada bulan Mei tahun 2019 sebelum Hari Raya Idul Fitri," tulis Nufransa.
Nufransa menambahkan, percepatan ini sebaiknya dilakukan agar memberi waktu yang cukup untuk proses administrasi selanjutnya, hingga akhirnya THR dapat disalurkan tepat pada waktunya.
Polemik
Hal ini sekaligus menjawab tudingan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, yang menyebut pemerintah akan mencairkan THR dan gaji ke-13 untuk ASN sebelum Pemilu digelar.
Mereka mempertanyakan mengapa pencairan THR dilakukan pada April 2019, sebelum Pemilu, padahal Idul Fitri baru jatuh pada 5-6 Juni.
Atas tudingan yang datang, Jokowi menegaskan THR baru akan cair pada bulan Mei menjelang hari raya Idul Fitri, bukan pada bulan April.
"Kalau namanua THR itu apa sih? Tunjangan Hari Raya ya biasanya mendekati hari raya. Tanyakan pada Kemenkeu,” kata Jokowi, Jumat (22/2/2019). (*)
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Kemenkeu Pastikan Pemberian THR Sesuai Jadwal, Setelah Pemilu