Garap Tanah Milik TNI AD, Dandim Pontianak Warning Warga Tak Bakar Lahan
Komandan Kodim 1207/BS, Letkol Arm Stefie Jantje Nuhujanan dalam rangka melindungi aset milik TNI memberikan sosialisasi
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Garap Tanah Milik TNI AD, Dandim Pontianak Warning Warga Tak Bakar Lahan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Komandan Kodim 1207/BS, Letkol Arm Stefie Jantje Nuhujanan dalam rangka melindungi aset milik TNI memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang menggarap tanah bajong milik TNI AD, di rumah Ketua RT. 002/006, Dusun Turba, Desa Tebang Kacang, Kecamatan Sungai Raya, pada Jumat (22/2/19) siang kemarin.
Dalam acara sosialisasi tersebut Dandim 1207/BS, Letkol Arm Stefie Jantje Nuhujanan menyampaikan kepada penggarap tanah, bahwa tanah yang masyarakat garap saat ini adalah tanah milik TNI AD dalam hal ini menjadi tanggung jawab Kodam XII/Tanjungpura.
Baca: LIVE STREAMING RCTI: Timnas U 22 Indonesia Vs Vietnam Semifinal Piala AFF U-22
Baca: Para Siswa TK Bustanul Athfal 3 Antusias Ikuti Pentas Seni
Baca: Sosialisasikan Pemilu 2019, Kominfo Kerjasama Dengan Media Kampus dan Masyarakat
"Apabila sewaktu waktu tanah yang digarap akan dipergunakan oleh TNI, para penggarap harus bersedia menyerahkan tanah tersebut tanpa meminta ganti rugi atau imbalan,"kata Dandim Pontianak pada Sabtu (23/2/2019) pada Tribun Pontianak
Selain itu,Dandim Stefie ini juga menuturkan dirinya atasnama TNI AD memberikan ijinkan pada warga untuk menggarapnya, namun harus di data dan juga agar selalu dijaga dan dibersihkan terutama batas batas tanah sesuai data sertifikat.
Selain itu juga Dandim 1207/BS, mengimbau dan menegaskan di saat musim kemarau, ia meminta agar warga tidak menggarap lahan dengan cara membakar karena bisa menyebabkan terjadinya Karhutla yang dapat menyengsarakan orang banyak.
Dandim 1207/BS Pontianak menyampaikan sosialisasi tersebut di hadapan sekitar 42 orang petani penggarap lahan milik TNI menyadari bahwa tanah yang masyarakat olah untuk bercocok tanam saat ini adalah tanah milik TNI AD yang dipertanggung jawabkan kepada Kodam XII/Tanjungpura.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian penggarapan tanah oleh para penggarap lahan dan Dandim 1207/BS yang disaksikan oleh Danramil 1207-05/Sungai Raya dan Ketua RT B Jalal. Juga diserahkan fotocopy KTP milik para penggarap lahan sebagai dokumentasi.