Diduga Curi Sarang Walet, Tiga Orang Ditangkap Polisi
Tidak berapa lama Unit Buser mengamankan satu tersangka lainnya yang berinisial SAB di Dusun Sendoreng, Kabupaen Bengkayang.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Diduga Curi Sarang Walet, Tiga Orang Ditangkap Polisi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Unit Buser Polres Singkawang membekuk tiga tersangka pencurian sarang burung walet di antaranya FS (24), SAB (28), dan AS (35) di Jalan Kongmun Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan, Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 23.45 wib malam.
Berdasarkan laporan masyarakat tentang tindak pidana pencurian sarang burung walet, Unit Buser melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sarang burung walet berada di daerah pangmilang Singkawang Selatan.
Baca: Jelang Dilaksanakannya RAT CU Pancur Kasih, Peserta Mulai Berdatangan
Kemudian unit buser melakukan penangkapan terhadap tersangka FS.
“Dari hasil interogasi bahwa pelaku FS, melakukan tindak pidana pencurian bersama dua orang teman lainnya,” kata Kasatreskrim Polres Singkawang, AKP Parikhesit, Sabtu (23/2/2019).
Kemudian unit buser melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang berinisial AS yang tinggal di Dusun Satime, Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan.
Tidak berapa lama Unit Buser mengamankan satu tersangka lainnya yang berinisial SAB di Dusun Sendoreng, Kabupaen Bengkayang.
"Akibat pencurian sarang burung walet ini, korban mengalami kerugian Rp 50 juta," tuturnya.