Mengelola Desa Berbasis Adat Ala Karolin Margret Natasa
Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa memberi materi kuliah umum yang mengangkat tema Pengelolaan Desa Berbasis Adat di kampus
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Mengelola Desa Berbasis Adat Ala Karolin Margret Natasa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa memberi materi kuliah umum yang mengangkat tema Pengelolaan Desa Berbasis Adat di kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Yogyakarta pada Kamis (21/2/2019).
Dalam pemaparannya, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Landak ini mengaku sulitnya mendorong pengelolaan desa berbasis adat. Salah satu yang menjadi masalah diantaranya adalah disatu sisi ada perangkat desa formal dan disisi lainnya ada tokoh adat yang masih sangat dihormati.
Masyarakat Dayak yang merupakan mayoritas warga di Kabupaten Landak, sebut Karolin, pada era Orde Baru dipisahkan dari adat.
"Mereka tercerabut dari akarnya. Memang tak semua negatif, ada yang positif, misalnya tak ada lagi budaya mengayau atau memotong kepala orang saat terjadi perang antar etnis," ungkap Karolin dalam pemaparannya.
Baca: BREAKING NEWS: Satu Rumah Beserta Isinya Hangus Terbakar Disambar Petir di Teluk Pakedai
Baca: Mengenal Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza
Baca: Mengenal Komisioner Bawaslu Kalbar, Syf Aryana Kaswamayana
Satu persatu kesulitan dalam mengelola desa itu pun saat ini mulai terurai, salah satunya dengan terus melestarikan kearifan lokal Bahaum, semacam musyawarah adat atau bicara di para-para dari Papua.
Melalui Bahaum inilah, para tetua adat Dayak bermusyawarah, sementara para perangkat desa dan warga desa lainnya melaksanakan Musrenbangdes.
"Sejauh ini berjalan dengan baik, bahkan tetua adat ini juga ikut mengawasi kepala desa dalam pengelolaan dana desa," ungkapnya.
Selain itu, Karolin juga melakukan pemetaan terkait dengan konsep pengelolaan berbasis adat, dan mendapati kondisi bahwa pengaruh adat di Kabupaten Landak masih sangat kuat.
Bahkan tingkat kepercayaan publik jika dibandingkan dengan kepolisian dengan lembaga adat, publik lebih percaya pada lembaga adat.
"Nah ini adalah hasil pemetaan yang kemudian kami rumuskan dalam berbagai kebijakan, bahwa untuk menjamin terlaksananya program-program pembangunan melibatkan masyarakat adat itu menjadi sangat krusial," ungkap Karolin.
Selain melibatkan masyarakat adat, Pemerintah Kabupaten Landak juga melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga adat serta melibatkan mereka secara aktif dan positif dalam proses pembangunan.
Sejauh ini, Pemkab Landak terus mendorong mengentaskan persoalan-persoalan sosial yang ada. Pasalnya, dari 156 desa yang ada di Kabupaten Landak, lebih dari 80 desa yang ada masih desa tertinggal.
"Nah ketertinggalannya ini di bidang apa, kami juga melakukan pemetaan," jelasnya.
Baca: Bupati Sambas Hadiri Launching Gerakan Indonesia Bersih di Jakarta
Baca: Jokowi & Iriana Jenguk Anak Denada di Singapura, Shakira Aurum Kegirangan Dikasih Kado Ini
Baca: Kuota Pengawas TPS di Pontianak Belum Terpenuhi, Capai Angka 47 Persen
Karolin menambahkan, persoalan yang paling utama adalah masalah infrastruktur, kemudian tingkat pendidikan dan masalah kesehatan yang di dalammnya termasuk sanitasi dan jamban. Hal tersebut lantaran kebiasaan masyarakat untuk buang air besar di sungai juga masih sangat tinggi.