Kemenag Kayong Utara Imbau Warga Segera Urus Buku Nikah
Sehingga memang tidak ada kesempatan pada orang yang iseng untuk memperdaya dan memperalat kita
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kemenag Kayong Utara Imbau Warga Segera Urus Buku Nikah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Kantor Kementerian Agama Kayong Utara, Ruslan mengimbau warga yang belum mempunyai buku nikah untuk segera mengurus dokumen tersebut.
Hal itu agar pernikahan warga tidak hanya legal menurut agama, tetapi diakui juga oleh negara.
Di sisi lain, kepemilikan buku nikah juga sangat penting sebagai syarat untuk mengurus akta kelahiran anak.
"Sehingga nanti implikasinya akan baik untuk kita semua," kata Ruslan di Kantor Kemenag Kayong Utara, Sukadana, Jumat (22/2/2019).
Baca: Warung Beserta Motor Ludes Terbakar, Danramil Telok Pakedai Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Baca: 5 Wanita ini Tidak Boleh Minum Pil KB, Peneliti Beberkan Risikonya!
Baca: Ruslan Klaim Jumlah Warga yang Belum Punya Buku Nikah Hanya 1-5 Persen
Ruslan juga menyarankan agar warga mengurus pernikahan langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) tanpa melewati calo.
Kata Ruslan, bila pengurusan dilakukan lewat calo maka anggarannya bisa lebih besar.
"Yang lebih itu lah yang tidak kita inginkan, menjadikan jelek institusi negara ini," ujar Ruslan.
Ruslan mengatakan, warga yang belum memahami seperti apa proses pengurusan dokumen pernikahan bisa langsung bertanya ke instansi terkait.
"Sehingga memang tidak ada kesempatan pada orang yang iseng untuk memperdaya dan memperalat kita," imbuh Ruslan.