Pemilu 2019
Berikut Jadwal Pengumuman Hingga Perpanjangan Pendaftaran PTPS
Bawaslu membuka pendaftaran Pengawas TPS. Namun, dalam perjalanannya masih kuota pendaftar dari PTPS masih belum memenuhi kuota.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Berikut Jadwal Pengumuman Hingga Perpanjangan Pendaftaran PTPS
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu membuka pendaftaran Pengawas TPS.
Namun, dalam perjalanannya masih kuota pendaftar dari PTPS masih belum memenuhi kuota.
Maka dari itu, guna memenuhi kuota dilakukan perpanjangan pendaftaran.
Berikut jadwal pengumuman hingga pendaftaran PTPS.
Baca: Sunardi Gamboa Siap Duel Perbaikan Peringkat
Baca: Mengelola Desa Berbasis Adat Ala Karolin Margret Natasa
Baca: BREAKING NEWS: Satu Rumah Beserta Isinya Hangus Terbakar Disambar Petir di Teluk Pakedai
1. Pengumuman pendaftaran 04-10 Februari 2019.
2. Pendaftaran, Penerimaan dan Penelitian Berkas Adminiatrasi serta Wawancara 11-21 Februari 2019.
3. Pengumuman Perpanjang masa Pendaftaran 22-24 Februari 2019.
4. Perpanjangan masa Pendaftaran (pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas administrasi serta wawancara) 25-27 Februari 2019.
5. Pengumuman calon PTPS oleh pokja dan tanggapan, masukan dari masyarakat, 27 Februari - 01 Maret 2019.
6. Klarifikasi atas tanggapan masyarakat dan pleno penetapan Panwascam tentang PTPS terpilih, 08-12 Maret 2019.
7. Pelantikan PTPS dan Bimtek, 25 Maret 2019.