Bea Cukai Bekerjasama Dengan Peruri Desain Pita Tahun 2019
Riana Sari mengatakan bahwa pihaknya yang tergabung dalam konsorsium mendapatkan tugas dari Bea Cukai
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Bea Cukai Bekerjasama Dengan Peruri Desain Pita Tahun 2019
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dapertemen Penjualan Perusahaan Umum BUMN, Riana Sari mengatakan bahwa pihaknya yang tergabung dalam konsorsium mendapatkan tugas dari Bea Cukai untuk melakukan percetakan dan mendukung program yang diusulkan oleh Bea Cukai dalam Desain terbaru pita Bea Cukai di tahun 2019, Kamis (21/2/2019).
"Dalam workshop kali ini kami membantu Bea dan Cukai dalam memberikan pemahaman kepada pejabat terkait dan seluruh staf atau petugas untuk mengetahui dan mengidentifikasi desain dari Pita Bea Cukai Terbaru," ujarnya.
Baca: 5 Zodiak Ini Sulit Mengungkapkan Perasaan Cintanya, Apakah Kamu Termasuk?
Baca: Bhabinkamtibmas Bersama Perangkat Desa Belitang Dua Kampanyekan Pemilu Damai 2019
Baca: Kebakaran Satu Rumah Akibat Petir, Kapolres Imbau Warga Terkait Penggunaan Alat Elektronik
Selain itu dirinya juga menegaskan bahwa untuk penanggulangan pelanggaran-pelanggaran bea cukai ini, adalah tugas konsorsium untuk terus membantu Bea Cukai sesuai penugasan yang diberikan kepada konsorsium yang diberikan oleh Bea Cukai.
"Konsorsium tanahnya adalah membantu mencetak, tidak memproduksi dan melakukan dukungan terhadap program-program Bea Cukai terkait Pita Cukai," sebutnya.
Lanjutnya, ada tiga konsorsium yang bekerja sama dengan membentuk desain Pita Cukai yaitu Peruri, PT Kertas Padalarang, dan PT Pura Persada.