Tangkap Terduga Teroris Saat Razia Lantas, TWA Anggota JAD yang Jadi Buron
Kamis 14 Februari 2019 pukul 10.30 WIB di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari, Temanggung, telah diamankan satu orang jaringan teror JAD pada saat dilakuk
Tangkap Terduga Teroris Saat Razia Lantas, TWA Anggota JAD yang Jadi Buron
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian RI menangkap seorang terduga teroris anggota Jamaah Anshor Daulah (JAD) berinisial TWA alias A alias AH, di daerah Kertosari, Temanggung, pada 14 Februari 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, TWA sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian, TWA ditangkap saat kepolisian sedang melalukan razia lalu lintas di daerah tersebut.
Baca: Selingkuhan Sekarat di Kamar Hotel Usai Berhubungan, Sunarto Malah Bawa Kabur Harta Korban
"Kamis 14 Februari 2019 pukul 10.30 WIB di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari, Temanggung, telah diamankan satu orang jaringan teror JAD pada saat dilakukan razia lalu lintas di daerah tersebut ," tutur Dedi melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (21/2/2019).
Menurut keterangan polisi, TWA pernah dideportasi dari Filipina saat akan mengikuti pelatihan militer bersama Adi Jihadi dan kawan-kawan.
Sebelumnya, Adi Jihadi berperan menyalurkan dana untuk peledakan bom Thamrin.
Kemudian, pada Oktober 2016, TWA mengikuti pelatihan paramiliter di daerah Anyer dengan Adi Jihadi cs. Mereka dilatih oleh Nanang Kosim, terduga
Polisi mencatat TWA bersama beberapa rekannya pernah merencanakan aksi teror dengan modus operandi melakukan penembakan terhadap anggota Polri. (*)
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Terduga Teroris Kelompok JAD Saat Razia Lalu Lintas