Ketum PAN Takut Pergantian Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Bernasib Seperti Fahri Hamzah di PKS

Itu (pergantian) harus ada persetujuan dari Taufik. Saya sudah minta waktu beberapa kali belum bisa jumpa

(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2018) 

Ketum PAN Takut Pergantian Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Bernasib Seperti Fahri Hamzah di PKS

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menuturkan bahwa dirinya belum mendapatkan persetujuan dari Taufik Kurniawan terkait pergantian jabatan Wakil Ketua DPR.

Menurut Zulkifli, ia telah beberapa kali meminta bertemu Taufik yang kini ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun permintaan itu belum dikabulkan.

"Itu (pergantian) harus ada persetujuan dari Taufik. Saya sudah minta waktu beberapa kali belum bisa jumpa," ujar Zulkifli saat ditemui di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).

Zulkifli menegaskan bahwa pergantian jabatan Wakil Ketua DPR harus dilakukan atas persetujuan. Jika tidak, hal itu justru akan menimbulkan polemik.

Baca: Masjid Terbesar di Jepang Ini Ternyata Milik Reino Barack, Desain Ornamennya Sangat Mewah

Ia kemudian mencontohkan perseteruan yang terjadi antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Karena kalau tidak disetujui oleh bersangkutan, nanti seperti PKS, enggak kelar-kelar. Kan malu saya. Sudah bikin surat enggak diganti-ganti. Nah kita maunya Pak Taufik setuju dulu, lalu kita proses," kata Zulkifli.

Sementara, menurut Sekjen PAN Eddy Soeparno, pergantian Taufik Kurniawan ditargetkan sebelum April 2019. Sebab, pergantian anggota DPR harus dilakukan enam bulan sebelum masa jabatan anggota DPR berakhir.

"Kan enam bulan sebelum masa jabatan anggota DPR ini berakhir tidak boleh dilakukan pergantian. Jadi bagi kami targetnya itu ya sebelum April ini kita sudah bisa melakukan pergantian," ujar Eddy.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Belum Mau Diganti dari Jabatan Wakil Ketua DPR

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved