Rekrutmen PPPK Tahap 1 di Sanggau Dikhususkan Pada 2 Tenaga Honorer
Berdasarkan Permenpan nomor 2 tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru, dosen
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Rekrutmen PPPK Tahap 1 di Sanggau Dikhususkan Pada 2 Tenaga Honorer
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Kepegawain Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan, Berdasarkan Permenpan nomor 2 tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru, dosen, tenaga kesehatan dan Penyuluh Pertanian.
“Maka untuk rekrutmen PPPK tahap 1 ini hanya dikhususkan babgi tenaga Honorer Eks Kategori II (KII) dan Tenaga Honorer Penyuluh Pertanian yang diangkat berdasarkan SK Menteri Pertanian, ” katanya, Selasa (19/2/2019).
Baca: Bupati Sambas Buka Cap Go Meh Kota Sambas
Baca: Al Ghazali Perlakukan Kasar Alyssa Daguise di Jalan, Verrel Bramasta Jadi Saksi Mata Angkat Bicara!
Baca: Al Ghazali Perlakukan Kasar Alyssa Daguise di Jalan, Verrel Bramasta Jadi Saksi Mata Angkat Bicara!
Baca: Naga Fuk Liung Meriahkan Pawai Lampion Mempawah
Yang dimaksud dengan tenaga honorer Eks KII, lanjut Herkulanus, tenaga honorer eks KII adalah tenaga honorer guru yang tidak lulus pada tes CPNS khusus bagi KII yang dilaksanakan pada tahun 2013. “Dan sampai saat ini msih bertugas. data-data mereka sampai saat ini msih ada di BKN, ” tuturnya.
Untuk Kabupaten Sanggau, lanjtunya, jumlah tenaga honor eks KII Guru ini ada 6 orang yang memenuhi syarat pendidikan S1 Pendidikan Guru. sedangkan untuk tenaga kesehatan tidak ada, karena smuanya sudah diangkat sbg CPNS pada saat itu.
“Sedangkan untuk Penyuluh Pertanian yang diangkat berdasarkan SK Menteri Pertanian dan sampai saat sekarang msih bertugas jumlahnya ada 28 orang, ” katanya.
Artinya untuk rekruitmen PPPK tahap 1 ini, nama-nama pserta seleksinya sudah ada di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan hanya yang bersangkutan saja yang dapat mendaftar secara online dan akan mngikuti seleksi PPPK dengan sistem CAT, sama seperti penerimaan CPNS
yang lalu.
Ia menambahkan, pengumuman penerimaan PPPK dimulai 8-16 Februari 2019, kemudian verifikasi administrasi 10-17 Februari 2019 dan pelaksanaan tes dilangsungkan tanggal 23-24 Februari 2019. “Dan semuanya sudah daftar tinggal tahap selanjutnya lagi, ” pungkasnya.