Polres Landak Gelar Sosialisasi Program Quick Wins, Ini Tujuannya

Polres Landak melalui Siwas menggelar sosialisasi Quick Wins program 7 dan e-LHKPN kepada seluruh jajaran Polres Landak di Aula BKPM Polres Landak

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Polres Landak melasksanakan sosialisasi program Quick Wins pada Selasa (19/2/2019). 

Polres Landak Gelar Sosialisasi Program Quick Wins, Ini Tujuannya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak melalui Siwas menggelar sosialisasi Quick Wins program 7 dan e-LHKPN kepada seluruh jajaran Polres Landak di Aula BKPM Polres Landak pada Selasa (19/2/2019).

Hadir pada kesempatan tersebut seluruh Kabag, Kasat, Kapolsek dan personil Operator Quick Wins. Sosialisasi dipimpin oleh Kasiwas Polres Landak Ipda Adi Irawan.

Pada kesempatan tersebut, Ipda Siwas memaparkan materi sosialisasi. "Tujuan dari sosialiasi ini adalah untuk membantu penyelenggara negara guna memenuhi kewajiban dalam mematuhi peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Baca: Giat DDS, Bhabinkamtibmas Ajak Cegah Masuknya Paham Radikalisme

Baca: Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja Bahas Soal Serangan Pribadi Saat Debat Capres Berbuah Sanksi

Baca: Dramatis, Polres Landak Evakuasi Ibu Baru Melahirkan di Tengah Kepungan Banjir

Lanjutnya lagi, kemudian sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan harta kekayaannya dan untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan harta kekayaan.

Dimana Kapolri telah menerbitkan perkap nomor 8 tahun 2017, sebagai tindaklanjut dari peraturan KPK nomor 7 tahun 2016, tentang tata cara pendaftaran, pengumuman. dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara Negara.

Di dalam Perkap tersebut disebutkan, setiap Pegawai Negeri pada Polri wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya baik secara manual atau pun online.

"Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan Polri sebagai aparatur penyelenggara Negara yang memiliki integritas, professional. Serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," tandas Kasiwas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved