Debat Kedua Capres
Ini Penjelasan Soal Tidak Ada Konflik Pembebasan Lahan, Jokowi: Bukan Agraria Tapi Infrastruktur
Konteksnya adalah pembebasan lahan untuk infrastruktur. Kita tahu kan banyak infrastruktur berhenti delapan tahun, ada yang berhenti 26 tahun
Ini Penjelasan Soal Tidak Ada Konflik Pembebasan Lahan, Jokowi: Bukan Agraria Tapi Infrastruktur
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PANDEGLANG - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo meluruskan pernyataannya dalam debat kedua pilpres, mengenai hampir tidak adanya konflik pembebasan lahan untuk infrastruktur.
Jokowi mengatakan, hampir tidak adanya konflik ini bisa dilihat dari pengerjaan sejumlah infrastuktur yang awalnya mangkrak di era pemerintah sebelumnya, namun kini sudah bisa berjalan mulus.
"Konteksnya adalah pembebasan lahan untuk infrastruktur. Kita tahu kan banyak infrastruktur berhenti delapan tahun, ada yang berhenti 26 tahun, karena apa, pembebasan tanah yang terhambat," kata Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Pandeglang, Banten, Senin (18/2/2019).
"Sekarang ini saya sampaikan alhamdulillah untuk pembebasan infrastruktur dapat dikatakan kita ini tidak banyak terjadi konflik-konflik yang ada," tambah dia.
Baca: JK Sebut Jokowi Kuasa Debat Capres, Prabowo Sangat Jujur
Kendati demikian, Jokowi tidak menampik masih ada sejumlah konflik agraria yang masih terjadi. Menurut dia, pemerintah terus menyelesaikan berbagai konflik agraria ini dengan menyebut pembagian sertifikat lahan dengan target hingga 80 juta hektar.
"Kalau konflik agraria, sebelum sertifikat lahan itu selesai 80 juta hektar itu, ya konflik-konflik pasti ada di semua provinsi, pasti ada," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, dengan masyarakat memiliki sertifikat tanah, status hak hukum atas tanah menjadi jelas. Dengan begitu, konflik-konflik sengketa lahan menjadi akan berkurang bahkan tidak ada lagi.
"Konteksnya tolong jangan dibolak balik sehinggga kelihatannya kita ini enggak menguasai masalah. Enggak lah. Kita ngerti konflik agraria, kita ke provinsi ada, kita kemarin ke bengkulu ada," tambah mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, pernyataan Jokowi soal Konflik agraria saat debat kedua pilpres dikritik karena dinilai tak berdasarkan kenyataan di lapangan.
Menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sepanjang 2018 terdapat 300 kasus konflik agraria yang terjadi di 16 provinsi.
Baca: Pimpin Ikrar Taruna Akpol, Komjen Arief: Jangan Ada Lagi Kekerasan Antara Senior dan Junior
Dari 300 konflik tersebut, YLBHI menemukan 367 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan luasan lahan konflik mencapai 488.404,77 hektar.
Sementara, peneliti Auriga Iqbal Damanik mengatakan, sepanjang tahun 2017 terdapat 208 konflik agraria atau sebesar 32 persen dari seluruh kejadian.
Iqbal menambahkan, sektor properti menempati posisi kedua dengan 199 (30 persen) jumlah kejadian konflik.
Posisi ketiga ditempati sektor infrastruktur dengan 94 konflik (14 persen), disusul sektor pertanian dengan 78 atau 12 persen kejadian konflik.