Video Mesum Pelajar Tersebar di Media Sosial, Polisi Tangkap Jukir, Ini Perannya
Tersangka kita tangkap setelah melalui penelusuran panjang hingga menemukan pemilik akun dan pelaku penyebaran video mesum pelajar
Video Mesum Pelajar Tersebar di Media Sosial, Polisi Tangkap Jukir, Ini Perannya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MAJENE - Juru parkir di sekitar kawasan wisata Pantai Dato Majene, Sulawesi Barat, AR (38), terpaksa berurusan dengan polisi.
AR setelah terbukti merekam dan menyebarkan video mesum pasangan pelajar di Majene sehingga viral di media sosial.
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Majene Akp Pandu Arief Setiawan mengatakan, sebelumnya pelaku memergoki dan merekam tindakan sepasang pelajar itu.
“Tersangka kita tangkap setelah melalui penelusuran panjang hingga menemukan pemilik akun dan pelaku penyebaran video mesum pelajar di media sosial,” ujar Pandu, Sabtu (16/2/2019).
Baca: Hasil PS Tira Persikabo Vs Persija Jakarta di Piala Indonesia: Tiga Gol Tercipta di Babak Pertama
Baca: KPU Mulai Tempati Gedung Dukcapil Untuk Penyimpanan Logistik
Pandu mengatakan, penangkapan AR berawal ketika pihak kepolisian menemukan video mesum yang tersebar di media sosial.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap penyebar video tersebut.
Setelah penyelidikan yang cukup panjang, polisi mengamankan AR.AR mengaku merekam dan menyebarkan video tersebut melalui akun Facebook dan WhatsApp miliknya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat(1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal informasi dan transaksi elektronik dengan pidana enam tahun penjara. (Kontributor Polewali, Junaedi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jukir Ini Diringkus Polisi Gara-Gara Video Porno, Ini Perannya