Pemilu 2019

KPU Mulai Tempati Gedung Dukcapil Untuk Penyimpanan Logistik

Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi mengatakan, saat ini pihaknya sudah menjalin kesepakatan bersama Pemda Kabupaten Sambas

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Beberapa Pegawai KPU Kabupaten Sambas saat memindahkan logistik berupa Kontak Suara milik KPU Kabupaten Sambas, ke Gedung Dukcapil, Minggu (17/2/2019). 

KPU Mulai Tempati Gedung Dukcapil Untuk Penyimpanan Logistik

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi mengatakan, saat ini pihaknya sudah menjalin kesepakatan bersama Pemda Kabupaten Sambas terkait dengan peminjaman gedung untuk Gudang logistik.

Ia menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan lampu hijau dari Bupati Sambas untuk menggunakan Gedung Baru milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sambas.

Pihaknya langsung mengurus administrasi untuk peminjaman, agar gedung tersebut bisa lansung di gunakan.

"Iya, kita sudah menjalin kerjasama atau kesepakatan terkait dengan penggunaan gedung tersebut, (Gedung Baru Disdukcapil-Red)," ujarnya, Minggu (17/2/2019).

Baca: Prabowo Akan Diskusi dengan Tim BPN Sebelum Berangkat Ikuti Debat Kedua Capres

Baca: VIDEO: Sempat Lumpuh, Bandara Supadio Kembali Beroperasi Pukuk 10.00 WIB

Baca: Calon Penumpang Wings Air Kesal Lantaran Kurangnya Informasi

Sudarmi menjelaskan, setelah terjalin kesepakatan antara KPU Kabupaten Sambas dan Pemda Sambas.

Pihaknya, di mulai dari Sabtu kemarin, sudah memindahkan logistiknya ke gedung tersebut. Namun ia katakan, tidak semua Logistik di pindahkan ke gedung tersebut.

Karena di gedung tersebut saat ini hanya di gunakan untuk menampung Kotak suara milik KPU Sambas.

"Sejak kemarin kita sudah mulai pindah, tapi tidak semuanya ya. Hanya untuk kotak suara disana, karena kotak suara itu banyak dan perlu gedung untuk menampung dan merakitnya," jelas Darmi.

Sebagaimana diketahui, saat ini Kabupaten Sambas memiliki 1.698 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Sambas. Itu artinya sedikitnya ada 8.490 Kotak suara yang harus di simpan di gudang tersebut nantinya.

Sebelumnya, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengatakan dirinya sudah menyetujui KPU Sambas agar menggunakan Gedung baru milik Disdukcapil untuk digunakan sementara menampung logistik KPU.

Untuk itu, ia meminta agar ada kesepakatan antara kedua belah pihak dalam menjaga dan merawat aset negara tersebut. (One)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved