Pemkot Bekasi Akan Larang Ritel Sediakan Kantong Plastik, Masyarakat Wajib Bawa Sendiri

Jadi Ini bukan larangan, ini pengurangan kantong plastik, bisa menyebabkan penyakit. Sehingga kita ada aksi moral dengan para pelaku usaha

NET
Kantong plastik berwarna hitam 

Pemkot Bekasi Akan Larang Ritel Sediakan Kantong Plastik, Masyarakat Wajib Bawa Sendiri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi mengatakan, tidak ada larangan penggunaan kantong plastikdi perusahaan ritel maupun pasar tradisional di Kota Bekasi.

Pihaknya akan menerapkan aturan pengurangan penggunaan kantong plastik di ritel dan pasar tradisional.

Hal itu disepakati berdasarkan Forum Group Discussion (FGD) Dinas LH dengan sejumlah perwakilan perusahaan ritel dan pasar tradisional.

"Jadi Ini bukan larangan, ini pengurangan kantong plastik, bisa menyebabkan penyakit. Sehingga kita ada aksi moral dengan para pelaku usaha untuk sama-sama kita bangun lingkungan di Kota Bekasi biar lebih baik lagi," kata Jumhana saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2019).

Baca: Wakil Ketua BPN Bantah Prabowo Legalkan Politik Bagi-bagi Uang, Priyo: Justru Geregetan

Baca: Film Dokumenter Michael Jackson Tuai Kontroversial, Perkosa dengan Brutal Anak-anak di Bawah Umur

Jumhana menambahkan, Pemkot Bekasi akan merevisi peraturan wali kota yang mengatur penggunaan kantong plastik.

Pemkot Bekasi sebelumnya sudah memiliki dua perwal terkait pelarangan penggunaan kantong plastik tersebut.

Dua perwal itu yakni Perwal Nomor 21 Tahun 2016 dan Perwal Nomor 61 Tahun 2018.

"(Aturan) di Bogor belum mulai di pasar tradisional, tetapi kami sudah mulai lho. Jadi kami menjamah ritel, pasar, dan perkantoran," ujar Jumhana.

Nantinya, setiap ritel tidak boleh menyediakan kantong plastik. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau membawa kantong plastik sendiri.

"Jadi enggak mengharapkan kantong di ritel. Kalau pun terpaksa ritel siapkan kantong, itu kantong ramah lingkungan, biodegradable," tutur dia.

Pemkot Bekasi masih menyiapakan revisi perwal dan ditargetkan dapat diterapkan pada 1 Maret 2019. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Bukan Dilarang, Penggunaan Kantong Plastik di Bekasi Hanya Dikurangi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved