Modus Tawaran Tumpangan Jadi Petaka Remaja Asal Kubu Raya, Diperkosa Hingga Dirampas Handphonenya

Saat hendak melancadkan aksinya pun pelaku sampai melakukan tindak kekerasan berkali - kali kepada korbannya yang berinisial NA (26).

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Modus Tawaran Tumpangan Jadi Petaka Remaja Asal Kubu Raya, Diperkosa Hingga Dirampas Handphonenya 

Modus Tawaran Tumpangan Jadi Petaka Remaja Asal Kubu Raya, Diperkosa Hingga Dirampas Handphonenya

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA- Setelah buron sebulan, akhirnya IW (24) warga Kecamatan Kubu ini berhasil di ciduk pihak kepolisian atas perbuatannya yang sungguh keterlaluan yakni memperkosa dan merampas HP milik Korbannya, Kamis (14/2/2019).

Saat hendak melancarkan aksinya pun pelaku sampai melakukan tindak kekerasan berkali - kali kepada korbannya yang berinisial NA (26).

Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widhiatmoko mengungkapkan bahwa kejadian mengerikan bagi remaja asal Kubu Raya NA ini terjadi pada hari Minggu, 13 Januari 2019 sekira pukul 18.30 wib di kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

pelaku dan brang bukti yang di amankan pihak kepolisian
pelaku dan brang bukti yang di amankan pihak kepolisian (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Baca: Misni Kehilangan Sosok Sahabat

Baca: Anggota Polsek Sebangki Patroli Malam di Dermaga Motor Air

Baca: Kronologi Kecelakaan Maut yang Renggut Nyawa Nazaruddin, Korban Terlindas Truk Trailer

Saat itu, NA hendak menuju rumah keluarganya yang berada di kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, namun di tengah jalan ia di hentikan oleh Pelaku.

Awalnya pelaku memberi tawaran dan mengatakan hendak mengantarnya, kerumah saudara korban dengan menggunakan sepeda motor, namun ternyata tawaran itu hanya modus dari pelaku.

"Awalnya korban ragu, kemudian yang memberikan tumpangan ada mengatakan "kalau adek ragu cari saja nama saya DN orang terentang " dan korban percaya dan menerima ajakan untuk bermaksud diantar menuju alamat orang yang dituju,"ujarnya.

Di tengah perjalanan di lokasi yang sunyi, pelaku pun menghentikan motornya dan langsung mengajak korban untuk melakukan hubungan intim.

Baca: Harga Tiket Garuda Masih Mahal, Menhub Minta Segera Turunkan

Baca: TERPOPULER - Laka Maut Anggota DPRD Sambas, Jukir Keroyok Polisi Hingga Jadwal Terkini Cap Go Meh

Namun Korban menolak, karena menolak pelaku pun lantas emosi.

lorban sempat ingin kabur dengan cara berlari, namun pelaku dengan cepat bisa menangkap korban.

"Korban tidak mau, sampai kemudian pelaku memukul korban sebanyak sekali pada mata sebelah kanan dan sekali pada bagian punggung, setelah tidak bisa melakukan perlawanan korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim dengan pelaku sebanyak sekali," ungkap Imam.

Setelah selesai melakukan perbuatan tersebut kemudian pelaku meninggalkan korban, setelah kejadian korban kembali pulang dan menuju rumah keluarganya untuk menceritakan atas kejadian yang telah terjadi.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian mata sebelah kanan, punggung dan perut dan kerugian sejumlah Rp1.300.000,-

Baca: Sososok Mayat Perempuan Telanjang Ditemukan Mengapung, Polisi Kesulitan Identitas Korban

Baca: LENGKAP, Inilah Deretan Miss Indonesia Sepanjang Masa, Siapakah yang Bakal Raih Mahkota Selanjutnya?

Kronologi Penangkapan Pelaku

Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widhiatmoko mengungkapkan bahwa jajaran Polres Mempawah melalui Polsek Kubu telah berhasil menangkap seorang pelaku pemerkosaan dan Curas berinisial IW (24) warga Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved