Khusus untuk Pilpres dan DPD, KPU Siapkan Alat Bantu Pemilih Tunanetra

Khusus disabilitas ada template huruf braille untuk surat suara. Mereka bisa menggunakan template itu untuk menentukan pilihannya

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Pekerja merakit kotak suara di gudang logistik Pemilu 2019 KPU kota Pontianak, Jalan Urai Bawadi,Komplek Java Square, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (6/2/2019). Perakitan kotak suara KPU kota Pontianak ini dikerjakan sejak Senin 4 Februari 2019 lalu, dan ditargetkan akan rampung dalam minggu-minggu ini. 

Khusus untuk Pilpres dan DPD, KPU Siapkan Alat Bantu Pemilih Tunanetra

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan alat bantu untuk pemilih tunanetra di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilu 2019 mendatang.

Alat bantu itu berupa pola yang memuat huruf braille identitas peserta pemilu dalam surat suara.

"Khusus disabilitas ada template huruf braille untuk surat suara. Mereka bisa menggunakan template itu untuk menentukan pilihannya," kata Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU, Nur Syarifah, usai sosialisasi pemilu untuk penyandang disabilitas yang digelar KPU di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Namun demikian, alat bantu ini hanya disediakan untuk surat suara pilpres dan DPD.

Baca: Warga Indonesia Dilaporkan Tewas Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting di Malaysia

Baca: Tim Sergap TNI AD Tatap Muka dengan Kelompok Tani, Ini Yang Dibicarakan

Sementara untuk surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tidak disediakan karena terbatasnya anggaran.

Apalagi, ada banyak dapil pada pemilihan caleg tingkat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"Untuk DPR RI dan provinsi dan kabupaten/kota, jumlahnya banyak. Ada 16 partai. DPR RI ada 80 dapil DPRD provinsi sekitar 272 (dapil), kemudian ada DPRD kabupaten/kota seluruh Indonesia ada 2207 dapil, berarti harus ada template sebanyak itu," ujar Nur Syarifah.

"Itu kali jumlah TPS, ada sekitar 809.500 TPS, maka menjadi angka yang besar sekali dari sisi anggaran," sambungnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, KPU mengizinkan pemilih tunanetra ditemani pendamping di bilik suara.

Fungsi pendamping dalam hal ini untuk membantu pemilih mencoblos caleg atau partai politik yang dipilihnya.

Dalam simulasi pemungutan suara, petugas KPPS memperagakan alur pencoblosan surat suara pemilih tunanetra menggunakan alat bantu.

Petugas KPPS memberikan alat bantu ke pemilih tunanetra. Alat bantu itu berbentuk seperti map yang dilengkapi huruf braille dan lubang-lubang yang akan menuntun pemilih dalam mencoblos.

Baca: Tim Sergap TNI AD Tatap Muka dengan Kelompok Tani, Ini Yang Dibicarakan

Setelah selesai mencoblos, alat bantu itu harus dikembalikan ke petugas. Sebab, akan digunakan untuk pemilih berikutnya yang membutuhkan.

Untuk diketahui, berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), ada 1.247.730 pemilih penyandang disabilitas.

Jumlah tersebut terdiri dari 83.182 tunadaksa, 166.364 tunanetra, 249.546 tunarungu, 332.728 tunagrahita dan 415.910 penyandang disabilitas lainya. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul KPU Sediakan Alat Bantu Huruf Braille untuk Pemilih Tunanetra

Sumber: Kompas.com
Tags
KPU RI
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved