Jaring Pasangan Tak Resmi di Kamar Penginapan, Ini Penjelasan Kasatpol PP Sambas

Kalau itu yang jelas kalau dia bukan suami istri jadi wajib hukumnya kita harus mengamankan mereka

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Wawan Gunawan
Sepasang pasangan yang belum Menikah saat di amankan di Kantor Satpol-PP Kabupaten Sambas, Kamis (14/2/2019). 

Jaring Pasangan Tak Resmi di Kamar Penginapan, Ini Penjelasan Kasatpol PP Sambas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sambas pada siang menjelang sore tadi melaksanakan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Kecamatan Sebawi. 

Dalam kesempatan itu, Kasat Pol PP Kabupaten Sambas Rustina bersama Sekretaris Satpol-PP, Edi berserta anggota berhasil menjaring sepasang kekasih yang sedang berduaan di salah satu kamar Penginapan.

Rustina mengatakan, Pihaknya yang turun dari kantor sekitar pukul 14.00 itu datang ke lokasi sekitar pukul 14.30 lansung menyusiri satu persatu lokasi yang di duga sebagai tempat-tempat yang mencurigakan. 

Setelah menyusuri wilayah tersebut, pihaknya mendapat satu pasangan yang belum menikah. 

Untuk itu, Pol PP Sambas lansung mengamankan pasangan tersebut. Dan dibawa ke Kantor Satpol-PP Kabupaten Sambas. 

Baca: Zaini: Ppemekaran Desa Awal Mula Pemekaran Kecamatan

Baca: VIDEO: Peresmian Gedung Unit Bank Kalbar Syariah, Ria Norsan Tandatangani Prasasti

"Kita lakukan razia pekat di daerah danau sebedang di kecamatan sebawi, sekitar pukul 14.30 WIB, ditemukan pasangan remaja yang bukan suami istri sedang berduaan didalam sebuah kamar," ujarnya, Kamis (14/2/2019).

Rustina menjelaskan, kedua pasangan tersebut masih berusia muda, dan keduanya tidak bersekolah lagi.

"Yang perempuan kelahiran tahun 1997 adalah warga bengkayang, sedangkan yang laki laki kelahiran 1994 warga asal kecamatan Salatiga, mereka bukan pasangan suami istri," jelasnya.

Rustina menambahkan,  kedepan pihaknya akan terus melakukan razia terhadap penyakit masyarakat. Ini dilakukan sebagai wujud dari implementasi Visi Misi Bupati Sambas untuk mewujudkan Sambas Berakhlakul Karimah.

Baca: Dua Desa di Ambawang Dimekarkan, Hermanus: Percepatan Pembangunan, Pelayanan dan Kesejahteraan

"Razia serupa akan terus kita lakukan, baik itu miras, judi, dan atau penyakit masyarakat lainnya, ini untuk menekan angka penyakit masyarakat dan mewujudkan Visi Misi Sambas berakhlakul karimah," pungkasnya.

Untuk pasangan tersebut, Rustina mengatakan telah diberi peringatan. Dan selanjutnya akan diserahkan kepada orang tua untuk di bina. 

Ia menegaskan, kepada siapapun yang bukan pasangan suami istri dan tertangkap berduaan di kamar penginapan atau lainnya, maka wajib hukumnya untuk di amankan.

"Kalau itu yang jelas kalau dia bukan suami istri jadi wajib hukumnya kita harus mengamankan mereka," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved