Disdukcapil Hentikan Pelayanan KIA, Ramdani: Pelayanan Tetap Harus Dilaksanakan
Pelayanan KIA harus tetap dilaksanakan, mengingat Kabupaten/Kota lainnya sudah hampir rampung, bahkan Kabupaten Landak
Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
Disdukcapil Hentikan Pelayanan KIA, Ramdani: Pelayanan Tetap Harus Dilaksanakan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah menghentikan sementara pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal ini dikarenakan Disdukcapil masih fokus dalam penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah, Ramdani meminta pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) harus tetap dilaksanakan.
"Pelayanan KIA harus tetap dilaksanakan, mengingat Kabupaten/Kota lainnya sudah hampir rampung, bahkan Kabupaten Landak sudah selesai melakukan perekaman tersebut," ujar Ramdani saat dihubungi Tribun, Selasa (12/2/2019).
Baca: Ingin Anak Anda Belajar Sambil Menjelajah Negara Baru? Berikut Cara Merencanakannya
Baca: Elektabilitas Jokowi 52 Persen, Fadli Zon Sebut Petahana Sudah Kalah
Baca: BREAKING NEWS - BNN Kalbar Musnahkan Sabu Seberat 4,45 Kg
Baca: Pemkab Kubu Raya Turut Berbela Sungkawa Atas Meninggalnya Tokoh Kerajaan Kubu, Habib Zulfi
Ramdani berharap pelayanan tetap bisa berjalan, dan bisa cepat terselesaikan.
"Karena KIA ini adalah hak anak, sesuai perintah undang-undang. Untuk itu, Kita jangan sampai tertinggal oleh Kabupaten lain," tegasnya.
Selain itu, Ramdani juga berharap Disdukcapil bisa studi banding ke daerah lain.
"Lakukan studi banding, biar bisa mengetahui sejauh mana progres daerah lain, ya kita jangan sampai kalah dengan Kabupaten lain," pungkas Ramdani.