Berbeda dengan Anang Hermansyah, Kaka Slank Tolak RUU Permusikan, Ini Alasannya

Contohnya yaitu masih banyaknya pembajakan musik di Indonesia. Mereka fokus di penegakan hukum seperti ini saja

NET
Vokalis Slank, Akhadi Wira Satriaji (41) alias Kaka 

Berbeda dengan Anang Hermansyah, Kaka Slank Tolak RUU Permusikan, Ini Alasannya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Akhadi Wira Satriaji atau Kaka Slank mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan memuat pasal-pasal yang tidak menguntungkan bagi musisi Indonesia. Ia menegaskan RUU tersebut lebih baik dihapus saja.

Kaka menyebutkan, salah satu pasal yang tidak menguntungkan itu adalah terkait mekanisme uji kompetensi terhadap profesi musisi guna mendapatkan sertifikasi.

"Salah satunya pasal yang memuat sertifikasi, hapus saja," katanya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

Dia menyarankan Komisi X DPR RI lebih fokus terhadap penegakan hukum royalti musik sebagai salah satu sumber pemasukan.

Baca: 82 Bungkusan Plastik Berisi Narkoba Ditemukan Dalam Saluran Pencernaan

Baca: Prodiakon Jadi Pelayan Extra Ordinary Dalam Membagikan Komuni Suci

"Contohnya yaitu masih banyaknya pembajakan musik di Indonesia. Mereka fokus di penegakan hukum seperti ini saja," ungkapnya kemudian.

Ia pun berencana bertemu Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anang Hermansyah untuk membicarakan polemik RUU tersebut.

"Saya mau ketemu nanti malam. Ya nanya ke dia waktu itu ketemu dengan siapa saja soal RUU Permusikan ini," ujar Kaka.

Sebelumnya, sebanyak 260 musisi menyatakan menolak pengesahan draf RUU Permusikan. Mereka tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.

Dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com pada Senin (4/2/2019), koalisi menilai tidak ada urgensi bagi DPR dan pemerintah untuk membahas serta mengesahkan RUU Permusikan untuk menjadi Undang-undang.

Sebab, draf RUU Permusikan dinilai menyimpan banyak masalah yang berpotensi membatasi, menghambat dukungan perkembangan proses kreasi, dan justru merepresi para pekerja musik. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Kaka Slank: Uji Kompentensi Musisi di RUU Permusikan Dihapus Saja

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved